Komisi I DPR Dorong Ketahanan Siber Berbasis Manusia jadi Pertahanan Nasional

Jakarta, IDM – Penguatan pertahanan siber nasional dinilai tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mendorong pembangunan ketahanan siber berbasis manusia melalui penguatan literasi dan keterampilan digital masyarakat.
Menurut pria yang akrab disapa Deng Ical ini kesiapan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan nasional menghadapi, merespons, dan memulihkan diri dari ancaman siber.
Maka dari itu, ketahanan siber perlu dibangun sejak tingkat individu dan mendapat dukungan kebijakan negara.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Soroti Posisi BSSN dalam RUU KKS: Jangan sampai jadi Super Body
“Jadi selain perangkat lunak, perangkat kerasnya itu adalah perangkat hatinya kita, dalam konteks itu adalah manusianya. Bagaimana membangun resiliensi yang berbasis manusianya,” ungkapnya.
Deng Ical menilai pembangunan ketahanan siber nasional harus memperhatikan kemampuan masyarakat sebagai pengguna teknologi sekaligus bagian dari ekosistem keamanan digital.
Penguasaan teknologi, menurutnya, perlu disertai pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi berbagai ancaman di ruang siber.
Deng Ical menuturkan kemampuan tersebut menjadi penting karena ancaman siber tidak hanya berkaitan dengan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan manusia yang mengoperasikan dan memanfaatkan sistem.
Ia pun mendorong agar edukasi keamanan dan ketahanan siber masuk dalam kurikulum pendidikan.
Deng Ical menilai langkah itu diperlukan untuk membangun kemampuan masyarakat secara berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi pertahanan siber nasional.
“Bagaimana memberikan mandatori tugas kepada kementerian tertentu, bukan hanya Komdigi, tetapi mungkin kementerian yang lain. Ya, ambil contoh misalnya, ini harus diajarkan berbasis kurikulum,” katanya.
Ia menekankan perlunya keberpihakan negara melalui mandat yang jelas kepada kementerian dan lembaga terkait.
Baca Juga: BRICS Tolak Pengusiran Warga Gaza, Komisi I DPR: Palestina Tak Boleh Kehilangan Tanahnya
Menurutnya, penguatan ketahanan siber masyarakat tidak dapat hanya dibebankan kepada satu kementerian, melainkan membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Deng Ical menjelaskan Rancangan Undang Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) nantinya dapat menjadi payung bagi lahirnya regulasi turunan yang mengatur kewajiban kementerian dan lembaga, termasuk pembagian tanggung jawab teknis dalam membangun ketahanan siber masyarakat.
“Sehingga di undang-undang ini bisa menjadi payung bagi terbitnya regulasi lain yang mewajibkan bahwa rancangan undang-undang ini menjadi kewajiban bagi seluruh kementerian dan lembaga, kewajiban bagi warga negara Indonesia, tetapi ada pertanggungjawaban teknisnya kementerian mana yang kira-kira bertugas,” jelasnya.
Ia berharap pendekatan tersebut dapat memperkuat ketahanan siber nasional melalui masyarakat yang memiliki kecakapan menggunakan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi berbagai ancaman digital.
Dengan demikian, pembangunan pertahanan siber diharapkan tidak berhenti pada penguatan perangkat keras dan perangkat lunak, tetapi juga mencakup kesiapan manusia sebagai salah satu unsur penting dalam menghadapi ancaman di ruang digital.
Hankam

TNI AD Siagakan Pasukan di Jakarta untuk Tangkal Ancaman yang Ganggu Stabilitas Negara
TNI Angkatan Darat memastikan pengerahan pasukan di Jakarta adalah bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman yang ganggu stabilitas negara. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































