ANALISA

Mewujudkan Kesemestaan Pertahanan Nasional Melalui Strategi Tri Sula Nusantara

Prabowo Prabowo Subinato.
(Foto: Dok. Tim Media Prabowo Subianto)

Jakarta, IDM – Di tengah eskalasi geopolitik dunia yang tidak menentu, pembangunan sistem pertahanan nasional Indonesia tidak lagi cukup hanya bertumpu pada kekuatan militer reguler.

Ancaman masa kini bersifat multidimensi, dari perang konvensional hingga siber, dari disinformasi hingga krisis pangan dan energi. Pada situasi seperti ini, pertahanan semesta menjadi konsep yang sangat relevan.

Melalui visi Tri Sula Nusantara, Presiden Prabowo Subianto mengangkat gagasan strategis untuk membangun fondasi pertahanan nasional yang kuat, menyeluruh, dan partisipatif. Strategi ini memuat tiga komponen utama, yakni pembangunan 500 batalion teritorial pembangunan, penguatan komponen cadangan rakyat, dan percepatan kemandirian industri pertahanan.

Gagasan tersebut bukan hanya merupakan kebijakan teknokratik di sektor pertahanan, melainkan rancang bangun strategis jangka panjang yang layak disebut sebagai warisan nasional.

Baca Juga: Jati Diri TNI Antar-Generasi

Pertahanan Semesta dan Resiliensi Bangsa

Konsep pertahanan semesta sejatinya bukanlah hal baru dalam tradisi kenegaraan Indonesia. Doktrin ini secara yuridis tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Landasan filosofisnya telah ditegaskan sejak awal kemerdekaan. Dalam pidato Hari Angkatan Perang pada 5 Oktober 1950, Presiden Soekarno menyatakan, “Camkan asal Angkatan Perang, asalmu ialah pangkuan rakyat… kedudukanmu tiada lain ialah sebagian dari rakyat Indonesia… tujuanmu ialah menjamin keamanan rakyat”.

Hal tersebut bukan sekadar seruan retoris, melainkan penegasan bahwa kekuatan militer Indonesia lahir dari rakyat dan harus selalu berpihak kepada rakyat.

Pemikiran ini diperkuat oleh Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, tokoh utama di balik strategi Perang Rakyat Semesta pada dekade 1950-an. Ia menyatakan tegas bahwa “Perang gerilya adalah perang rakyat semesta”, menempatkan rakyat sebagai inti dari sistem pertahanan nasional.

Bahkan, ia mengingatkan bahwa kemenangan suatu bangsa tidak dapat dicapai hanya dengan kekuatan militer, tetapi sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan politik.

AH Nasution pun dalam pandangannya menyebutkan, “It is not possible to ensure the success of political, psychological and socio-economic measures by means of military actions alone, for success depends on the quality of the political leadership”. Hal ini menegaskan bahwa pertahanan sejati tidak hanya dibangun oleh senjata, melainkan oleh sinergi antara rakyat, pemimpin yang visioner, dan tatanan sosial yang kokoh.

Baca Juga: Pengamat Militer Soal Rafale yang Dilumpuhkan Jet Tempur China di Konflik India-Pakistan

Menjawab Tantangan Global

Pada kondisi dimana ketegangan global memanas, baik di Laut China Selatan, Timur Tengah, maupun Eropa Timur. Indonesia tidak boleh terjebak pada sikap pasif. Posisi strategis Indonesia di jalur maritim global menjadikannya wilayah yang rentan sekaligus penting secara geostrategis.

Pembangunan 500 batalion teritorial pembangunan merupakan bentuk nyata dari pendekatan deterrence by resilience, yakni strategi untuk membangun pertahanan bukan hanya melalui kekuatan serangan, tetapi dengan memperkuat kemampuan bertahan di seluruh pelosok Tanah Air.

Sosok Presiden Prabowo Subianto, jauh sebelum menjadi Presiden Republik Indonesia, dalam kesempatan rapat kerja Komisi I DPR RI pada 11 November 2019, menyatakan secara eksplisit, bahwa “Saya ingin kita membangun Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Hankamrata), bukan sekadar kekuatan militer terpusat”.

Kutipan tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan batalion teritorial pembangunan bukan sekadar penggandaan pasukan, tetapi merupakan arsitektur strategis untuk mendistribusikan kekuatan dan tanggung jawab pertahanan ke seluruh wilayah NKRI.

Arah Baru Warisan Nasional

Jika dijalankan secara konsisten dan terukur, visi pertahanan semesta melalui Tri Sula Nusantara berpotensi menjadi warisan kebijakan strategis yang melampaui siklus politik. Visi ini membentuk masyarakat pertahanan di mana rakyat menjadi subjek aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa, sebagaimana dijamin oleh konstitusi melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945.

Konstitusi menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban warga negara, menjadi dasar normatif dari sistem pertahanan semesta yang melibatkan semua komponen bangsa.

Baca Juga: Pengamat Militer Sebut Wacana Jabatan Wakil Panglima TNI Bukan Sekadar Penataan Struktur

Pada konteks negara kepulauan seperti Indonesia, pertahanan tidak hanya berarti kekuatan militer, melainkan juga keterhubungan antardaerah, ketersediaan sumber daya manusia, dan ketahanan sosial-ekonomi.

Presiden Prabowo lanjut menegaskan dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 bahwa swasembada pangan dan energi merupakan bagian dari ketahanan nasional. Ketika rakyat tercukupi kebutuhannya, maka pertahanan negara menjadi kokoh tak hanya dalam perang fisik, tetapi juga dalam menghadapi tekanan ekonomi dan politik global.

Secara strategis, membangun pertahanan semesta merupakan sebuah keniscayaan. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada kuliah umum di Lemhannas RI (2 Juni 2025) menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan amanat konstitusi dan tanggung jawab semua warga negara.

Menhan Sjafrie juga menekankan pentingnya membangun Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) berbasis teknologi yang menyatukan kekuatan militer, partisipasi rakyat, dan daya tahan ekonomi sebagai satu kesatuan strategis. Visi ini menjadi landasan arah baru warisan nasional menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaulat.

(Dr. Rasminto, Dosen Geografi Politik Unisma dan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.