OPINI

Ceasefire+DMZ Ukraina: Prabowo Dulu Ditertawakan, Kini Diusulkan Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto: Dok. whitehouse.gov)

Khairul Fahmi
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

Jakarta, IDM – Dunia sedang geger oleh bocornya dokumen “28-point peace plan” Presiden Amerika Serikat Donald Trump, untuk mengakhiri perang Rusia–Ukraina. Dokumen ini menawarkan akhir perang yang cepat, tetapi dengan syarat yang sangat berat bagi Kyiv.

Inti pertama rencana itu adalah konsesi teritorial yang eksplisit. Ukraina diminta mengakui Crimea, Donetsk, dan Luhansk sebagai wilayah Rusia, sementara Kherson dan Zaporizhzhia dibekukan garis depannya sesuai posisi tempur saat ini.

Ada klausul tambahan yang lebih sensitif. Pasukan Ukraina harus mundur dari sebagian Donetsk yang masih mereka kuasai untuk membentuk zona penyangga demiliterisasi, yang statusnya diakui sebagai wilayah Rusia meski tentara Rusia dilarang masuk.

Trump juga menuntut netralisasi strategis Ukraina. Larangan bergabung NATO harus masuk ke konstitusi Ukraina dan ditegaskan di statuta NATO, disertai pembatasan jumlah kekuatan militernya.

Di sisi pascaperang, rencana ini menjanjikan pelonggaran sanksi untuk Rusia, pemulihan sebagian hubungan ekonomi, dan penggunaan aset Rusia yang dibekukan untuk rekonstruksi Ukraina. Ada juga tenggat pemilu Ukraina sekitar 100 hari setelah kesepakatan ditandatangani.

Putin menyambut hangat rencana itu sebagai basis realistis menuju akhir perang. Zelensky dan banyak pemimpin Eropa menilainya timpang, bahkan berbau “damai versi penyerahan” karena beban konsesinya ditaruh di pundak Ukraina.

Di tengah silang sengkarut ini, ada gema yang familiar bagi Indonesia. Arsitektur proposal Trump hari ini bergerak di koridor gagasan yang pernah disampaikan Presiden Prabowo (saat itu Menteri Pertahanan) di Shangri-La Dialogue 2023. Bukan karena identik isinya, tetapi serupa nalar dasarnya.

Baca Juga: A400M Tiba di Halim: Mobilitas, Kemanusiaan, dan Daya Tahan

Ceasefire dan DMZ: Titik Temu yang Sulit Disangkal

Di forum Shangri-La 3 Juni 2023, Prabowo menyodorkan lima langkah operasional. Pertama, gencatan senjata segera di posisi masing-masing pihak.

Kedua, kedua pasukan mundur sekitar 15 kilometer dari garis depan untuk membentuk demilitarized zone (DMZ). Zona ini dirancang sebagai “ruang mati senjata” agar eskalasi berhenti secara nyata.

Ketiga, PBB mengerahkan pasukan penjaga perdamaian dan pemantau di sepanjang DMZ. Keempat, kontingen dipilih dari negara-negara yang disepakati dua pihak agar tak dibaca sebagai alat salah satu kubu.

Kelima, setelah situasi stabil, PBB menyelenggarakan referendum di wilayah sengketa. Tujuannya memastikan aspirasi penduduk di daerah yang diperebutkan terukur secara sah dan objektif.

Kerangka ini bertemu dengan proposal Trump pada simpul paling awal, di mana ceasefire menjadi pintu masuk. Keduanya sama-sama menolak logika “menang total dulu baru damai,” karena perang jenis ini jelas tak mengenal garis finish yang bersih.

Titik temu kedua adalah gagasan zona penyangga. Prabowo merancang DMZ simetris, Trump merancang buffer zone di Donetsk yang dikosongkan Ukraina dan dipagari agar Rusia pun tak masuk. Prinsip militernya sama, menciptakan jarak yang menurunkan risiko eskalasi spontan.

Titik temu ketiga ialah memindahkan status wilayah dari medan perang ke meja politik. Prabowo lewat referendum PBB, Trump lewat pengakuan teritorial langsung dan pembekuan garis depan. Premisnya serupa, bahwa sengketa wilayah tak bisa selesai hanya dengan meriam.

Baca Juga: Delapan, untuk Capaian Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Trump Lebih Keras, Prabowo Lebih Netral

Kesamaan desain tidak berarti kesamaan isi. Perbedaan pertama dan paling krusial ada pada cara memperlakukan wilayah sengketa.

Prabowo tidak mengunci wilayah mana yang harus diserahkan, melainkan membuka jalur referendum agar legitimasi tetap dijaga. Itu memberi ruang kompromi tanpa mematikan martabat pihak yang diserang.

Trump sebaliknya menuliskan konsesi teritorial sebagai prasyarat awal. Pengakuan Crimea, Donetsk, dan Luhansk sejak halaman pertama membuat proposal ini tampak sebagai keputusan final yang dipaksakan.

Perbedaan kedua, Prabowo tidak mencampuri politik domestik Ukraina. Tidak ada tuntutan pemilu cepat, perubahan konstitusi, atau pembatasan jumlah tentara dalam paketnya.

Trump memasukkan semuanya sekaligus. Larangan NATO permanen, pembatasan kekuatan militer, dan tenggat pemilu 100 hari menyentuh inti kedaulatan internal Kyiv di tengah perang.

Perbedaan ketiga menyangkut orientasi geopolitik. Prabowo berangkat dari misi kemanusiaan: hentikan korban, stabilkan garis depan, lalu biarkan mekanisme internasional bekerja.

Trump menautkan perdamaian dengan paket ekonomi politik besar AS-Rusia, termasuk pelonggaran sanksi dan reintegrasi Rusia ke ekonomi global. Ini bisa jadi insentif damai, tapi terasa terlalu dini dan terlalu berat sebelah bagi banyak pihak di Eropa.

Baca Juga: Diplomasi jadi Aksi Nyata: Prabowo Menuju Kairo dan Gaza

Dulu Dicibir, Kini Jadi Jalan yang Dicari

Pada 2023, penulis sendiri termasuk yang cenderung kritis terhadap usulan Prabowo. Kekhawatirannya sederhana, bahwa kerangka ceasefire–DMZ bisa dibaca sebagai normalisasi agresi atau memberi hadiah politik pada pihak yang lebih kuat di medan tempur.

Namun dua tahun perang yang buntu mengubah cara melihat peta. Ketika korban terus bertambah tanpa tanda akhir yang bersih, gencatan senjata dan zona penyangga justru tampak sebagai instrumen paling masuk akal untuk menghentikan spiral tragedi.

Munculnya proposal Trump menegaskan bahwa kerangka ceasefire–zona penyangga–kanal politik bukanlah gagasan pinggiran. Ia kembali menjadi arus utama global ketika realitas memaksa para pemain besar mencari pintu keluar.

Indonesia tidak sedang menepuk dada. Indonesia tetap berpihak pada perdamaian yang adil dan pada prinsip kedaulatan negara, terutama bagi pihak yang diserang.

Tetapi Indonesia berhak menunjukkan bahwa sejak awal Presiden Prabowo telah membaca anatomi perang ini dengan nalar operasional. Bukan sekadar slogan moral, melainkan desain yang bisa dijalankan untuk menghentikan korban.

Jika proposal Trump akhirnya diterima atau ditolak, pelajaran besarnya tetap sama. Dunia sedang kembali ke logika yang dulu ditawarkan Presiden Prabowo: hentikan meriam, ciptakan jarak aman, lalu bawa konflik ke meja politik.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.