KUHAP Baru, Penyidik TNI AL Lebih Yakin Tangani Kriminalitas di Laut

Jakarta, IDM – Perwira TNI AL kini mengantongi kepercayaan diri lebih tinggi dalam menindak pelanggar hukum di wilayah perairan Indonesia. Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) sukses mempertajam kemampuan para personelnya melalui pembekalan teknis yang berlandaskan pada aturan hukum terbaru.
Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksma Ali Ridlo secara resmi menutup pembinaan teknis peningkatan kapasitas penyidik mobile (satuan tugas penyidik bergerak) TNI AL 2026. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur ini berakhir pada Kamis (7/5).
Selama pelatihan, sebanyak 30 perwira terpilih mendapatkan asupan materi intensif dari berbagai instansi lintas sektoral. Para instruktur berasal dari internal TNI AL hingga kementerian terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Lingkungan Hidup (KLH).
Ali menjelaskan, penguasaan aturan sangat krusial bagi penyidik dalam menghadapi dinamika tindak pidana di laut. Terlebih, saat ini aparat harus berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kami berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi dari para narasumber secara baik dan benar saat kembali ke satuan. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepercayaan diri kepada setiap penyidik TNI AL agar melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta selaras dengan KUHAP terbaru," ujar Ali, dikutip dari keterangan Dispenal, Jumat (8/5).
Baca Juga: Bukan Cuma Senjata, Pakar Dunia hingga Mantan KSAL Ungkap Rahasia Sea Power di Seskoal
Ia menambahkan integrasi data dan informasi antarlembaga menjadi kunci efektivitas penegakan hukum. Melalui peningkatan keterampilan ini, para perwira diharapkan mampu melaksanakan advokasi (pendampingan hukum), asistensi, serta supervisi (pengawasan) terhadap berbagai kriminalitas di laut secara terpadu.
"Dengan kompetensi yang mumpuni, tugas pokok menjaga kedaulatan dan keamanan negara dapat berjalan optimal tanpa menabrak koridor hukum yang berlaku," pungkasnya. (at)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































