TNI AL menggandeng Komite Palang Merah Internasional atau International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk merumuskan aturan evakuasi korban di laut saat terjadi perang. Panduan ini dibuat untuk membantu pimpinan militer mengambil keputusan cepat saat menghadapi situasi darurat di medan pertempuran.
Perwira TNI AL kini mengantongi kepercayaan diri lebih tinggi dalam menindak pelanggar hukum di wilayah perairan Indonesia. Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) sukses mempertajam kemampuan para personelnya melalui pembekalan teknis yang berlandaskan pada aturan hukum terbaru.
TNI AL menggelar diskusi dan rapat terbatas yang bertujuan menemukan solusi sekaligus metode terbaik untuk menekan pelanggaran disiplin prajurit, Mabesal, Jakarta, Rabu (14/6).
Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Brigjen TNI (Mar) Amir Kasman, menghadiri kegiatan Sosialisasi Advokasi dan Asistensi Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) di Makassar, Selasa (11/4).