Ini Upaya TNI AL Tekan Pelanggaran Disiplin Prajurit

Jakarta, IDM – TNI AL menggelar diskusi dan rapat terbatas yang bertujuan menemukan solusi sekaligus metode terbaik untuk menekan pelanggaran disiplin prajurit, Mabesal, Jakarta, Rabu (14/6).

Dalam diskusi tersebut, Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (Disbintalal) menyampaikan komunikasi menjadi hal penting dalam permasalahan tindak kekerasan oleh prajurit.

“Jam komandan serta pendekatan interpersonal juga harus dilakukan jika peristiwa kekerasan itu telah terjadi, sehingga dapat diketahui akar penyebabnya,” ungkap perwakilan Disbintalal Kolonel Laut (KH) Abdurrohman dikutip dari keterangan Dispenal, Kamis (15/6).

Baca Juga:ย KRI Bima Suci Ikut Lโ€™Armada 2023 di Prancis, Tampilkan Budaya Indonesia

Sementara itu, Dinas Psikologi Angkatan Laut (Dispsial) menjelaskan sejumlah upaya preventif dilakukan, di antaranya update alat tes psikologi dalam menjaring dan pendampingan melekat pada calon prajurit selama proses pendidikan dasar militer.

Kemudian, observasi dan pendampingan saat proses pendidikan pasukan khusus, meningkatkan kesejahteraan psikologi prajurit melalui flying psychologist hingga psikoedukasi melalui berbagai media publikasi.

Baca Juga: Koarmada II Gelar Latihan Posko Pasukan Pemukul Reaksi Cepat

Tak hanya itu, Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) mengungkapkan upaya pencegahan yang dilakukan dengan meningkatkan kesadaran hukum ke jajaran TNI AL, mulai di lingkungan Lanal hingga Lantamal.

“Mendata perkara tindak pidana dan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS serta menekankan kepada para Kadiskum Kotama, Lantamal dan Pakum untuk melaksanakan penyuluhan hukum dan jam komandan,” ujar Sekdiskumal Kolonel Laut (KH) Imam Subekti. (at)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Wakil Menteri Pertahanan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Gabungan Pasukan Bela Diri Jepang Jenderal Yoshida Yoshihide di Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta, (25/4).

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer