HANKAM

Gandeng Komite Palang Merah Internasional, TNI AL Garap Aturan Evakuasi Konflik Laut

Kadiskumal
Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Ali Ridlo (kiri) menyerahkan sertifikat kepada narasumber pada acara lokakarya evakuasi di laut dalam konflik bersenjata di Jakarta Timur, Selasa (22/9). (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – TNI AL menggandeng Komite Palang Merah Internasional atau International Committee of the Red Cross (ICRC) untuk merumuskan aturan evakuasi korban di laut saat terjadi perang. Panduan ini dibuat untuk membantu pimpinan militer mengambil keputusan cepat saat menghadapi situasi darurat di medan pertempuran.

Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bersama ICRC menggelar lokakarya ini selama dua hari pada 22–23 September di Jakarta, Selasa (22/9). Pertemuan ini menyasar tiga poin utama, yakni menutup celah beda standar operasi prosedur antarinstansi seperti Polair dan Bakamla, menyusun mekanisme kerja gabungan, serta memetakan aturan pelibatan (Rules of Engagement) saat kapal penyelamat masuk ke laut negara sahabat.

Baca Juga: TNI Berangkatkan Satgas Batalion Gerak Cepat untuk Misi Perdamaian di Kongo

Skenario penyelamatan di laut punya risiko tinggi karena rawan terjebak di tengah area pertempuran aktif. TNI AL menekankan pentingnya kepastian hukum agar setiap aksi kemanusiaan tetap berjalan aman dan terukur.

Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Ali Ridlo menegaskan operasi evakuasi korban perang di laut wajib tunduk pada aturan hukum nasional maupun internasional.

"Evakuasi di laut dalam konflik bersenjata bukan semata-mata memindahkan seseorang ke tempat yang aman, melainkan melibatkan dimensi hukum, operasional, dan kemanusiaan yang saling berkaitan," tegas Ali Ridlo saat membuka lokakarya di Jakarta Timur, Selasa (22/9).

Sejumlah pakar dan praktisi mengupas tuntas aspek teknis evakuasi ini. Mantan Komandan Satgas Ops Vasudhaiva Kutumbakam Laksamana TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman membagikan pengalaman operasional di lapangan, sementara Kasubdiskumlater Diskumal Letkol Laut (H/W) Shannet Febriyanti membedah aspek hukum konflik laut.

Baca Juga: Open Base Lanud Halim Perdanakusuma, Pelajar Lihat Lebih Dekat Beragam Alutsista TNI AU dan AU Prancis

Dari pihak ICRC, Penasihat Hukum Regional Andre Smith memaparkan batas-batas hukum perang di perairan, dilanjutkan Kepala Jaringan Sumber Daya Kawasan ICRC Maryam Kashefi yang mengulas teknis perlindungan korban dari sudut pandang kemanusiaan.

Hasil dari lokakarya ini bakal dirumuskan menjadi panduan teknis resmi bagi prajurit TNI AL dan instansi kemaritiman Indonesia saat menjalankan misi penegakan hukum maupun penyelamatan di wilayah perbatasan.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.