Jakarta, IDM – Korps Marinir menjelaskan kronologi dugaan bunuh diri Lettu Laut (K) dr. Eko Damara di Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (27/4) lalu. Salah satunya, mengungkapkan riwayat utang yang menjadi rekaan meninggalnya dokter di Satgas Pamtas RI-PNG itu.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik pada ponsel Eko, turut ditemukan riwayat unggahan aplikasi judi online dan menumpuknya utang yang dimiliki oleh Eko akibat hal tersebut.
“Download judi online, jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri. Jadi, kalau saya lihat pesan yang disampaikan, satgas ini tiga minggu lagi kembali, beliau ketakutan dengan keadaan karena harus mengembalikan, sementara belum siap,” ungkap Endi saat konferensi pers di Jakarta, Senin (20/5).
Endi mengatakan total utang Eko mencapai Rp819 juta yang di antaranya dari rekan sesama dokter, para anggota di satgas, warung di daerah operasi hingga pinjaman bank.
Baca Juga:Â Gelar Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca, TNI AU Dukung Kesuksesan KTT WWF 2024
“Utang-utangnya di daerah operasi ada Rp177 juta. Kemudian ada Rp641 juta, total seluruh hutang Rp819 juta,” kata Endi.
“Untuk pastinya habis itu semua (untuk judi online), saya tidak pastikan di sini. Tetapi dari browsing yang ada, almarhum semua di judi online. Kenapa? karena beliau tidak beli barang apapun di daerah operasi,” lanjutnya.
Angka utang tersebut pun, dikatakan Endi, sudah diberikan kepada pihak keluarga melalui jajarannya. “Itu sudah disampaikan. Disampaikan untuk dibaca sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Eko mencurigai kematian Eko yang dikarenakan dugaan bunuh diri, bahkan keluarga sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta dilakukan otopsi dan penyelidikan atas kematian Eko.
Baca Juga:Â Begini Cara Prajurit TNI Musnahkan Amunisi yang Sudah Kadaluarsa
Selain Jokowi, pihak keluarga Eko juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali. Pihak mengirimkan surat lantaran kematian Eko ketika bertugas di Papua penuh kejanggalan.
Adapun Eko merupakan prajurit dari satuan Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1 Marinir yang bermarkas di Jakarta. Ia meninggal ketika bertugas sebagai dokter yang diperbantukan untuk Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir di daerah Yahukimo, Papua Pegunungan.
Paman Eko, Abdul Sattar Siahaan mengatakan, kejanggalan-kejanggalan yang mereka temukan memunculkan kecurigaan Eko mati dibunuh.
“Kami juga sudah pergi ke Jakarta dan melapor ke Puspom TNI dan Polisi Militer TNI AL (Pomal). Namun, kami diminta melapor dulu ke satuannya di Korps Marinir. Sudah ada dari Marinir menelepon kami dan menyebut akan dilakukan otopsi, tetapi hingga kini belum ada kejelasan,” kata Sattar di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5), dikutip dari kompas.
Baca Juga:Â Dankormar Ungkap Kronologi Dugaan Bunuh Diri Lettu Eko
Keluarga dari Eko semakin menaruh kecurigaan, lantaran terdapat dugaan bekas luka lebam dan sulutan api rokok di jenazah Eko.
“Kami diberitahu kalau Lettu Eko meninggal karena bunuh diri. Kami merasa hal ini sangat janggal karena TNI AL sangat cepat mengambil kesimpulan tanpa autopsi atau penyelidikan hukum,” kata kakak kandung Eko, Dedi Pranajaya.
Eko seharusnya sudah kembali ke satuan asalnya. Namun, pada Sabtu (27/4), keluarga menerima kabar tak enak yang menyebut Eko meninggal karena bunuh diri. Selanjutnya, pihak keluarga menerima jenazah Eko di Medan, pada Senin (29/4). Sattar menyatakan, keluarga hanya ingin menuntut keadilan. Apalagi, Eko yang masih berstatus lajang merupakan sosok kebanggaan keluarga. (at)