Jumat, 14 Februari 2025
Indonesia
logo
English

Wakil KSAU hingga Pangkogabwilhan II Ikuti Sertifikasi Tembak Reaksi IPSC

sidebar

Jakarta, IDM – Angkasa Shooting Club (ASC), klub menembak TNI Angkatan Udara (TNI AU), menjalin kerja sama dengan Perbakin DKI Jakarta untuk menggelar kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Internasional Practice Shooting Confederation (IPSC) bertempat di Lapangan Tembak Djamsuri, Wing 1 Kopasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (24/3).

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo berkesempatan meninjau langsung kegiatan tersebut. Di antara para peserta sertifikasi IPSC, terdapat sejumlah perwira tinggi (Pati) bintang tiga TNI AU yaitu Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakil KSAU) Marsdya TNI Andyawan Martono Putra; Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Tedi Rizalihadi; Komandan Kodiklatau (Dankodiklatau) Marsdya TNI Arief Mustofa; serta Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Tonny Harjono.

Baca Juga: Jika Kehabisan Amunisi, Prajurit TNI Bisa Gunakan Pisau dan Kapak

“Sertifikasi IPSC bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan aturan; prosedur penggunaan senjata api genggam; serta keamanan (safety) di dalam dan di luar lapangan tembak,” tulis TNI AU dikutip Senin (25/3).

Sertifikasi Tembak Reaksi Internasional Practice Shooting Confederation
Peserta Sertifikasi Tembak Reaksi Internasional Practice Shooting Confederation (IPSC). (Foto: Dok. Instagram @militer.udara)

Di samping itu, kegiatan yang sama juga digelar dengan tujuan untuk menjaring atlet yang berprestasi di bidang tembak reaksi.

Kegiatan sertifikasi IPSC ini digelar selama dua hari, pada 23 hingga 24 Maret 2024. Para peserta harus mengikuti rangkaian ujian teori dan praktek.

Baca Juga: Berbaur dengan Warga Lokal, Satgas Indobatt Laksanakan Giat CEW

Adapun teknis materi sertifikasi mencakup penguasaan dan keterampilan penggunaan senjata, mulai dari tingkat (stage) 1 sampai stage 6, di mana keseluruhan tingkat tersebut harus memadukan akurasi (accuracy); kekuatan (power); serta kecepatan (speed), yang dipraktekkan langsung di lapangan. Ketiga hal tersebut menjadi sejumlah unsur yang menjadi syarat mutlak untuk dapat lulus sertifikasi.

“Para peserta diharuskan melewati serangkaian ujian dan tes keterampilan menembak untuk bisa lulus ujian, dan setelah mengikuti ujian keterampilan menembak, semua peserta sertifikasi dinyatakan lulus,” sambung TNI AU. (yas)

sidebar

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

TNI AL Rampungkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL merapikan bambu hasil pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, (13/2).
sidebar

Edisi Terbaru

IDM edisi 31

Baca juga

Populer

sidebar