Jakarta, IDM – Jika kehabisan amunisi untuk pertahanan, prajurit TNI bisa menggunakan senjata pisau atau kapak. Hal ini terungkap saat prajurit Ajen Divif 3 Kostrad melaksanakan kegiatan latihan lempar pisau dan kapak di Lapangan Tembak Pistol Divif 3 Kostrad, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sathar 72 Siapkan 100 Parasut untuk Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza dengan Teknik Airdrop
Dilansir keterangan dari Pendivif 3 Kostrad, Senin, (25/3) kemampuan lempar kapak dan pisau tersebut wajib dimiliki oleh setiap prajurit, dikarena kedua senjata tersebut sangat berguna sebagai pertahanan diri pada saat kehabisan amunisi.
“Biasanya latihan dimulai dengan pengecekan tensi, pemanasan, penguatan dan diakhiri dengan pelemasan serta evaluasi,” tulis keterangan Pendivif 3 Kostrad.
Baca Juga: Simbol Kedamaian, Prajurit TNI Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Kilometer di Jayapura
Lanjutnya bahwa dalam uji lempar pisau dan kapak ini seorang pelempar pisau mempunyai risiko yang cukup besar.
“Jika tidak berhasil mengenai dengan tepat pada lawan, dapat membuat seorang pelempar pisau kehilangan senjatanya, atau dengan kata lain tidak memegang senjata, untuk itu pelempar pisau dan kapak agar membawa lebih dari satu senjata,” tulis Pendivif 3 Kostrad. (rr)