Jakarta, IDM – DPR RI mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono, Selasa (21/11).
Sebelum mengesahkan KSAD, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan laporan proses prosedur calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Agus yang dijalani pada Senin (13/11).
Baca Juga:Â Fadli Zon Beber 3 Tantangan Jenderal Agus, dari Laut Cina Selatan hingga Pilpres 2024
Usai penyampaian, Meutya menyerahkan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI tersebut kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Kemudian, Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta sidang.
Baca Juga:Â Sidang Lanjutan UU TNI, Pemerintahan Minta Ditunda Karena Belum Siap
“Setuju,” jawab peserta.
Komisi I DPR menyepakati nama Jenderal Agus sebagai Panglima TNI baru dan selanjutnya ditetapkan di rapat paripurna terdekat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 125 orang dan izin 169 orang anggota dewan sehingga total kehadiran 294 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR. Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Lodewijk F Paulus. (nhn)