HANKAM

TNI Sebut Penyidikan 2 Prajurit Kopassus yang Terlibat Kasus Kacab BRI Belum Selesai

Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah. (IDM/Nirmala Maulana)

Jakarta, IDM – TNI memastikan penyidikan terhadap dua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih Muhamad Ilham Pradipta, belum selesai.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, penyidikan terus dilakukan dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyiapkan pasal sangkaan terhadap dua prajurit itu.

“Penyidikan perkaranya belum selesai. Namun, rencana pasal-pasal yang disangkakan terhadap keduanya yaitu Pasal 328 juncto Pasal 333 ayat (3) juncto Pasal 351 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Freddy saat dikonfirmasi, Rabu (24/9).

Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes Pakistan

Dua prajurit Kopassus tersebut berinisial Serka N dan Kopda F yang masing-masing telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspen TNI memastikan Polisi Militer Kodam Jaya, yang memproses Serka N dan Kopda F, melakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Saat ini, kedua prajurit itu masih ditahan di instalasi militer Pomdam Jaya.

Baca Juga: KRI Bima Suci Berlayar dari Makassar ke Jakarta untuk HUT ke-80 TNI

“Kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik, karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” kata Freddy.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, untuk sementara, hanya ada dua prajurit yang mempunyai keterlibatan dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta.

“Kalau untuk prajurit yang lain tidak ada yang terlibat. Sementara hanya dua orang itu yang terlibat,” kata Yusri di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Baca Juga: Marinir Masak 2.500 Porsi Makanan di Monas untuk Prajurit TNI

Dalam kasus pembunuhan itu, Kopda F bertindak sebagai perantara. F bertugas menjembatani para aktor intelektual dengan tim yang bertugas untuk menculik korban.

Keikutsertaan F dalam kasus ini juga tidak lepas dari peran Serka N, yang memberikan F pekerjaan untuk menculik paksa almarhum Ilham. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.