TNI AD dari Yonif 733/Masariku memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang timbul di ruang publik soal insiden yang melibatkan salah satu prajuritnya di Desa Umaloya, Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono memastikan tiga prajurit TNI AD ditetapkan jadi tersangka kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Muhammad Ilham Pradipta Oktober 2025 lalu.
TNI memastikan penyidikan terhadap dua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih Muhamad Ilham Pradipta, belum selesai.
Tiga oknum prajurit TNI AD pembunuh warga sipil Imam Masykur divonis hukuman seumur hidup dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer Angkatan Darat.
Sidang pembunuhan Imam Masykur yang melibatkan tiga tersangka oknum TNI AD yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J kembali digelar dengan agenda pembacaan pledoi. Sidang ini digelar secara terbuka untuk umum bertempat di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jalan Raya Penggilingan 7 Cakung, Jakarta Timur, Senin (4/12/2023).
Anggota TNI, Praka Riswandi Manik (RM) menjalani sidang perdana perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (IM), di Pengadilan Militer II Jakarta, Senin (30/10).
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono memastikan bahwa sidang pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI yaitu Praka RM, Praka HS, dan Praka J akan digelar terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan dalam waktu dekat akan digelar persidangan .