Jakarta, IDM โย TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti (TS) mengawal proses hukum 2 orang warga negara Indonesia yang tertangkap membawa ganja di perbatasan RI-PNG.
Menurut Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi pengawalan ini sebagai bentuk ketegasan Satgas Yonif 122/TS dalam menindak pelaku pelanggar Narkokita jenis ganja khususnya di wilayah perbatasan Indonesia.
Baca Juga:ย Perkuat Sistem Pertahanan Udara Nasional, KSAU Kunjungi Thales dan Terima Paparan Mengenai Radar GCI
“Dalam proses persidangan tersebut, satu personel anggota Satgas Yonif 122/TS Serda Heri Juanda dengan didampingi Perwira Hukum Satgas Yonif 122/TS Letda Chk Muhammad Rizky Royhan menjalani proses pemeriksaan saksi dengan memberikan keterangan guna melaksanakan proses hukum yang berjalan,” kata Dansatgas.
Ia menjelaskan adapun pelaku berinisial JK (21) asal Jayapura, AN (21) asal Jayapura, pelaku membawa 3 bungkus paket ganja melintasi kampung Uskuar Pos KM 76 dan berhasil diamankan oleh personel yang sedang melaksanakan patroli.
Baca Juga:ย Rimpac 2024: KRI RE Martadinata Akan Uji Manuver Pertahanan Udara di Samudra Pasifik
“Kami akan terus mengadakan patroli secara rutin di wilayah jalur lintas Jayapura-Wamena guna menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Keerom dan kota Jayapura,” kata Dansatgas. (rr)