Jakarta, IDM โย Prajurit Pos TNI AL (Posal) Bengkalis yang tergabung dalam tim fleet one quick response (F1QR) menggagalkan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Riau, Selasa (4/2).
Informasi tersebut didapat posal yang bergerak dibawah naungan Lanal Dumai usai mengamankan sejumlah calon PMI non prosedural di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan di pesisir Pantai Jangkang, Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga:ย KSAD Larang Prajuritnya Terlibat Judi Daring dan Narkoba
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel menyampaikan langkah ini dilakukan bermula dari informasi yang menduga ada praktik penyelundupan PMI non prosedural melalui jalur laut di perairan Bengkalis.
Boy kemudian memerintahkan Danposal Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman untuk melakukan penyelidikan lapangan. Setelah dilaksanakan pemantauan di rumah yang dicurigai, Arisman bersama perangkat desa setempat mendatangi rumah tersebut.
“Saat didatangi ditemukan 4 orang diduga calon PMI Non Prosedural yang sudah bersiap akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut dengan menggunakan speedboat mesin 40 PK,” kata Boy, dikutip dari instagram Puspen TNI, Sabtu (8/2).
Baca Juga: Marinir Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Papua
Adapun selain empat orang tersebut, Posal Bengkalis juga mengamaikan K (50), seorang warga desa setempat yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kelima warga tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut. Setelah diperiksa, K mengakui dirinya sudah berkerja sebagai motoris speedboat pembawa PMI Non Prosedural sejak tahun 2020. Sementara empat calon PMI non prosedural diserahkan ke BP3MI Riau. (un)