TNI AL: Eks Marinir di Rusia Sudah Dipecat dan Dihukum 1 Tahun

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan TNI AL sudah memecat dan menjatuhkan hukuman kepada eks personel Korps Marinir, Satria Arta Kumbara yang membelot ke militer Rusia.
Hal itu merespons tayangan video Satria yang kembali viral di media sosial. Melalui akun TikTok @zstorm689, Satria yang mengenakan baju tempur militer dengan bendera Rusia, mengungkapkan keinginannya untuk dipulangkan ke Indonesia.
Status kewarganegaran (WNI) Satria dicabut oleh pemerintah, pascamenandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia, dan bergabung dalam operasi militer negara tersebut.
Baca Juga: Diskomlekal Uji Jaring Integrasi Komunikasi untuk Kesiapan Operasi Gabungan TNI
"Lebih tepat ditanyakan kepada kementerian luar negeri atau juga kementerian hukum RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan, yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegas Tunggul, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/7).
TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, per 6 April 2023 yang berkekuatan hukum tetap. Tunggul menjelaskan, Satria dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana "desersi dalam waktu damai," terhitung mulai 13 Juni 2022 hingga saat ini.
"Berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer," jelas Tunggul.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Perbatasan, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Jalin Sinergi di Entikong
"Akta putusan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023, dan menandakan keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.
Adapun Satria dalam tayangan video akun TikTok pribadinya, meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono karena telah menandatangani kontrak dengan menteri pertahanan Rusia.
"Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya. Mohon izin bapak,.saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali, karena saya niatkan untuk datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah," kata Satria.
Baca Juga: Bakamla RI Siagakan Dua Kapal Selama Proses Evakuasi Korban Kebakaran KM Barcelona
"Saya pamit dengan ibu, saya cuci kaki, saya mohon doa restu, dan saya berangkat ke sini, dengan adanya hal tersebut, dicabutnya kewarganegaraan saya, itu tidak sebanding dengan yang saya dapatkan, mohon izin bapak," sambungnya.
Ia pun meminta Prabowo, Gibran, ataupun Sugiono untuk membantu mengakhiri kontrak dengan militer Rusia dan meminta hak kewarganeraan Indonesia dikembalikan.
"Mohon izin, untuk saat ini yang bisa mengakhiri kontrak saya tersebut hanya bapak Prabowo di Kementerian Pertahanan Rusia kepada bapak Vladimir Putin, dan bantuan dari Allah. Jujur, saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Indonesia bagi saya adalah segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," ucapnya. (at)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































