Duta Besar Rusia di Jakarta, Sergei Tolchenov, merespons soal eks tentara Angkatan Laut TNI, Satria Kumbara, yang minta dipulangkan ke RI setelah bergabung dengan tentara Negeri Beruang Merah.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menegaskan TNI AL tidak menanggapi permintaan Satria Arta Kumbara yang ingin kembali ke Indonesia, pascabergabung sebagai tentara bayaran di Rusia.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, merespons kasus Satria Arta Kumbara, mantan prajurit TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia dan kini meminta status kewarganegaraan Indonesia-nya dikembalikan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan TNI AL sudah memecat dan menjatuhkan hukuman kepada eks personel Korps Marinir, Satria Arta Kumbara yang membelot ke militer Rusia.
Mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara telah memenuhi syarat untuk kehilangan kewarganegaraan Indonesia karena menjadi tentara aktif di Rusia tanpa persetujuan presiden.