TNI AD akan Beri Hukuman Disiplin untuk Babinsa di Kasus Penjual Es Gabus

Jakarta, IDM – TNI AD melalui Komandan Kodim (Dandim) 0501/Jakarta Pusat (JP), Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman memastikan akan memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran di kasus anggota TNI dan anggota Polri yang amankan penjual es diduga berbahan spon bedak.
"Kami akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Budiman dikutip keterangan resminya Penkodim 0501/JP, Rabu (28/1).
Lebih lanjut Budiman menjelaskan perkembangan kasus tersebut. Menurutnya setelah dilakukannya uji laboratorium forensik, Polri menyatakan es hunkue tersebut adalah asli berbahan makanan dan aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: KRI Dewaruci Angkat Jangkar dari Surabaya, Pindah Markas ke Koarmada I
Maka dengan adanya informasi yang valid tersebut, anggota TNI selaku Babinsa Kelurahan Utan Panjang dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa memberikan klarifikasi terkait video tersebut, di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1).
Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan warga.
Adapun langkah-langkah yang telah diambil yaitu pihak Kodim 0501/JP dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es atas nama Bapak Sudrajat di rumahnya di wilayah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Dari pertemuan tersebut dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan kami mendatangi Bapak Sudrajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ihklas," kata Budiman.
Ia pun memastikan pihaknya bersama Polri memberikan sumbangan berupa bantuan barang sebagai ganti rugi.
"Diawali dengan pembicaraan dari pihak keluarga Bapak Sudrajat menyampaikan beberapa keinginan sebagai ganti kerugian. Total ada empat barang dan semua permintaannya sudah dipenuhi," tutup Budiman. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































