Jakarta, IDM – Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 11 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Malaysia di Desa Labang, Kabupaten Nunukan.
Barang-barang tersebut di antaranya puluhan botol miras, 20 kotak kosmetik, dan 3 slop rokok. Operasi dengan melakukan penyergapan tersebut dilakukan pada Sabtu dinihari yang dipimpin oleh Danpos Serka Lely Oktavianto, Sabtu (31/8).
Dalam operasi tersebut, tim Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui perbatasan. Barang-barang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik transit sebelum disebarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:ย TNI AD Gelar Simulasi Penanganan Jenazah Konflik Bersenjata
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah awal dalam upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan, terutama di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Keberhasilan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan kita. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif untuk memastikan bahwa perbatasan kita aman dari segala bentuk aktivitas ilegal,” ujar Adhy.
Baca Juga:ย TNI Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, Pelaku Pantau Keamanan Lewat Drone
Selain itu, Ia menekankan pentingnya untuk melacak dan menangkap sindikat yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencari dan menangkap sindikat yang terlibat dalam penyelundupan ini. Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. (nhn)