Prajurit TNI AD Tidak Bebas Menikah dan Bercerai Tanpa Izin

Jakarta, IDM – Sebagai seorang prajurit TNI AD menikah dan bercerai harus melalui izin. Dilansir dari unggahan instagram resmi milik Kodam XV/Pattimura dijelaskan izin ini sudah diatur dalam Peraturan Panglima (Perpang) TNI dan Petunjuk Teknis (Juknis) TNI AD.
"Pahami prosedur nikah dan cerai di TNI AD karena sudah diatur dalam Perpang TNI dan Juknis TNI AD," tulis akun @kodam_pattimura, diikutip Jumat, (6/2).
Baca Juga: Pembinaan Karier, Ratusan Perwira TNI Tempuh Pendidikan Sekkau Angkatan ke-118
Lebih lanjut dijelaskan tata cara perkawinan prajurit melewati beberapa tahap yaitu izin tertulis atasan, surat pendapat pejabat agama (SPPA) dan surat izin kawin. Tahapan ini pun berlaku untuk prajurit yang ingin bercerai.
"Gugatan tidak diproses tanpa surat izin cerai," tulis akun @kodam_pattimura.
Baca Juga: Kodam I BB Terima Tiga Set Jembatan Modular di Pelabuhan Belawan
Jika tahapan di atas tidak diindahkan maka risiko pelanggaran terjadi dan konsekuensinya berupa sanksi disiplin, pemberhentian dari pendidikan hingga pemecatan dari dinas.
"Pahami prosedurnya, lindungi keluarga anda dan masa depan," tutup akun @kodam_pattimura. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































