Masyarakat Adat jadi Prajurit, Ini Syaratnya!

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Darat memberi ruang lebih luas bagi pemuda-pemudi suku pedalaman dan masyarakat adat untuk menjadi prajurit TNI AD tanpa harus kehilangan identitas budayanya.
Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kodam II/Sriwijaya, @kodam2sriwijaya_penerangan, Kamis (17/9), dijelaskan bahwa adat dan tradisi leluhur yang merupakan bagian dari identitas suatu suku tetap dihargai dan ditoleransi, asalkan dapat dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari lembaga adat.
"Kesempatan untuk mengabdi sebagai prajurit TNI-AD kini semakin terbuka luas bagi seluruh pemuda terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke! Berbeda suku, berbeda budaya, satu tekad untuk Indonesia!" tulis Kodam II/Sriwijaya.
Baca Juga: TNI AD dan BNN Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
Lebih lanjut dikatakan bahwa melalui kebijakan ini, atribut tradisi seperti tato dan tindik adat kini tidak lagi menjadi penghalang seleksi, selama calon pendaftar mengantongi surat keterangan resmi dari lembaga adat setempat dan memenuhi persyaratan dokumen pendukung lainnya.
"Aturan baru memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda-pemudi berbakat, di mana tradisi, budaya, dan tato adat yang sah tidak lagi menjadi penghalang untuk mengikuti seleksi TNI-AD. Saatnya persiapkan diri kalian sebaik mungkin!" jelas Kodam II/Sriwijaya.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI disesuaikan. Hal ini dikatakannya saat melakukan rapat dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8).
Baca Juga: Pasukan Diraja Brunei Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Militer
Menanggapi ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memperbolehkan para pemuda suku Dayak untuk mendaftar menjadi prajurit walaupun bertato.
Menurut Maruli, peraturan atau syarat tersebut dibuat sejak awal terkait suku Dayak yang bertato. Namun, hingga saat ini belum ada yang mendaftar.
“Ya, memang dari dulu juga sudah boleh, memang tidak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tetapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu. Nanti kami akan cari lagi,” jelas Maruli.
Hankam

TNI AD Komitmen Usut Tuntas Insiden Penembakan di Pidie
Kodam Iskandar Muda melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang warga saat penertiban bendera Bulan Bintang di Pidie, Aceh. Pemerintah juga menggandeng Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































