HANKAM

Masyarakat Adat jadi Prajurit, Ini Syaratnya!

Ilustrasi
Ilustrasi anak suku pedalaman. (Foto: Dok. Kodam II/Sriwijaya)

Jakarta, IDM – TNI Angkatan Darat memberi ruang lebih luas bagi pemuda-pemudi suku pedalaman dan masyarakat adat untuk menjadi prajurit TNI AD tanpa harus kehilangan identitas budayanya.

Dilansir dari unggahan Instagram resmi Kodam II/Sriwijaya, @kodam2sriwijaya_penerangan, Kamis (17/9), dijelaskan bahwa adat dan tradisi leluhur yang merupakan bagian dari identitas suatu suku tetap dihargai dan ditoleransi, asalkan dapat dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari lembaga adat.

"Kesempatan untuk mengabdi sebagai prajurit TNI-AD kini semakin terbuka luas bagi seluruh pemuda terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke! ​Berbeda suku, berbeda budaya, satu tekad untuk Indonesia!" tulis Kodam II/Sriwijaya.

Baca Juga: TNI AD dan BNN Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Narkoba

Lebih lanjut dikatakan bahwa melalui kebijakan ini, atribut tradisi seperti tato dan tindik adat kini tidak lagi menjadi penghalang seleksi, selama calon pendaftar mengantongi surat keterangan resmi dari lembaga adat setempat dan memenuhi persyaratan dokumen pendukung lainnya.

"Aturan baru memberikan ruang yang lebih luas bagi pemuda-pemudi berbakat, di mana tradisi, budaya, dan tato adat yang sah tidak lagi menjadi penghalang untuk mengikuti seleksi TNI-AD. Saatnya persiapkan diri kalian sebaik mungkin!" jelas Kodam II/Sriwijaya.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI disesuaikan. Hal ini dikatakannya saat melakukan rapat dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8).

Baca Juga: Pasukan Diraja Brunei Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Militer

Menanggapi ini Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memperbolehkan para pemuda suku Dayak untuk mendaftar menjadi prajurit walaupun bertato.

Menurut Maruli, peraturan atau syarat tersebut dibuat sejak awal terkait suku Dayak yang bertato. Namun, hingga saat ini belum ada yang mendaftar.

“Ya, memang dari dulu juga sudah boleh, memang tidak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tetapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu. Nanti kami akan cari lagi,” jelas Maruli.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Pidie

TNI AD Komitmen Usut Tuntas Insiden Penembakan di Pidie

Kodam Iskandar Muda melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang warga saat penertiban bendera Bulan Bintang di Pidie, Aceh. Pemerintah juga menggandeng Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.