Letjen Kunto tak jadi dimutasi, ini penjelasan Kapuspen TNI

Jakarta, IDM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan alasan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tak jadi dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Menurutnya hal ini terjadi karena pertimbangan-pertimbangan para Perwira Tinggi (Pati) masih menghadapi tugas-tugas yang harus diselesaikan.
"Saya jelaskan bahwa dalam satu rangkaian mutasi itu ada beberapa Pati TNI yang juga harus bergeser. Jadi jika satu tidak bisa bergeser, maka yang lain pun tidak bisa bergeser. Nah, karena pertimbangan-pertimbangan itu tadi, maka pimpinan merasa perlu untuk mengeluarkan ralat, seperti surat keputusan tadi. Karena pertimbangan ada beberapa Pati TNI dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih harus membutuhkan perwira tinggi tadi," kata Kristomei dalam keterangan pers lewat daring, Jumat (2/5).
Baca Juga: Menhan Sjafrie: Pendidikan Militer yang Kuat Kunci Pertahanan Negara Kokoh
Lebih lanjut ia pun memastikan pertimbangan ini bukan hanya terkait Letjen Kunto saja namun ada beberapa Pati TNI yang harus menghadapi tugas-tugas. Ke depan nantinya, akan kembali diadakan sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang berlangsung sekitar tiga bulan.
"Sehingga sidang Wanjakti itu sudah merapatkan siapa-siapa saja nanti yang misalnya harus pensiun, siapa yang harus bergeser, beserta rangkaian-rangkaiannya gitu. Nah, ketika nanti misalnya sudah mendekati waktunya, mereka akan mengonfirmasi lagi, dari Kepala Staf Angkatan dan Panglima TNI, apakah masih sesuai dengan kemarin polanya, atau ada perubahan-perubahan di hadapan dengan perkembangan situasi dan tugas-tugas yang ada," jelas Kristomei.
Untuk diketahui, dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 lalu, beberapa Pati TNI termasuk Letjen Kunto dimutasi.
Baca Juga: TNI Beri Pelatihan Mortir untuk Tentara Kongo
Sebelumnya Letjen Kunto dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD dan Laksda TNI Hersan menggantikannya menjadi Pangkogabwilhan I. Kini keputusan tersebut diralat, Laksda TNI Hersan tetap menjabat Pangkoarmada III.
Selain Letjen Kunto dan Laksda Hersan, ada beberapa pejabat lain yang juga tidak jadi diganti, yaitu Laksda TNI H. Krisno Utomo yang tetap kembali ke jabatan lama yaitu Pangkolinlamil dan jadi menempati jabatan baru sebagai Pangkoarmada III.
Laksda TNI Rudhi Aviantara tetap di jabatan lama Kas Kogabwilhan II dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Pangkolinlamil.
Baca Juga: TNI Ralat Keputusan Mutasi, Letjen Kunto Tetap Jabat Pangkogabwilhan I
Laksma TNI Phundi Rusbandi tetap di jabatan lama Waaskomlek KSAL dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Kas Kogabwilhan
II.
Laksma TNI Benny Febri tetap di jabatan lama Kadiskomlekal dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Waaskomlek KSAL.
Laksma TNI Maulana tetap di jabatan lama Staf Khusus KSAL dan tak jadi menempati jabatan baru sebagai Kadiskomlekal. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































