HANKAM

KSAL: Waspada Makelar Kasus di Internal dan Eksternal TNI AL

KSAL: Waspada Makelar Kasus di Internal dan Eksternal TNI AL
(Dok Dispenal)

Surabaya, IDM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, meminta jajarannya mewaspadai makelar kasus alias markus, baik dari dalam maupun dari luar TNI AL yang mengaku teman dekat pejabat dan bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.

"Harus berani cross check," tegas Yudo saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) Tentara Nasional Indonesia (TNI AL) Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/8).

Yudo menyampaikan sejumlah pointer penting di berbagai bidang yang harus dibenahi dan dilaksanakan, antara lain bidang pengawasan, perencanaan dan anggaran, intelijen maritim, operasi, dan latihan. Kemudian, personel, logistik, potensi maritim, hukum, Polisi Militer (Pomal), kesehatan, pendidikan, kemarkasan dan bidang-bidang lain yang bersifat umum.

Pada bidang hukum, Yudo menitikberatkan soal banyaknya personel TNI AL yang sedang tertimpa permasalahan atau kasus dan berurusan dengan makelar kasus. Para markus ini, menawarkan bantuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat. Tentunya tak cuma-cuma. Tapi, dengan imbalan sejumlah uang.

Yudo pun memastikan, dua belah pihak, baik markus maupun yang dibantu, akan dikenai sanksi. "Orang yang terlibat di dalamnya akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua," tegasnya.

Yudo juga mengingatkan, apabila di tingkat komando utama (Kotama) maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) ada pihak yang mengaku dari Mabes AL dan meminta komandan satuan menghentikan kasus atas, mereka harus melakukan pengecekan.

Apabila kejadian tersebut terjadi, Yudo memerintahkan Pomal untuk melakukab pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat di dalamnya.

"Semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal," tutur Yudo.

Penerapan sanksi atau hukuman itu akan disesuaikan dengan aturan. Karena itu, Kasal kembali mengingatkan jajarannya untuk tak mempercayai markus dan orang-orang yang mengaku atas perintah pejabat tertentu atau pimpinan TNI AL. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.