Kerja Sama Pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae: Peluang, Tantangan dan Kepentingan Nasional

Jakarta, IDM – Kemitraan Indonesia-Korea Selatan (Korsel) berkembang ke level yang lebih strategis melalui kolaborasi pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae, yang kerangka kerja samanya telah dimulai sejak 2010. Kerja sama ini tidak sekadar berorientasi pada pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern, tetapi juga mencerminkan kepentingan strategis kedua negara dalam menghadapi tantangan pertahanan di masa depan. Bagi Indonesia, keterlibatan dalam proyek tersebut tidak hanya merepresentasikan upaya modernisasi kekuatan udara Indonesia, tetapi juga membuka peluang dalam mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional.
Seiring berjalannya waktu, kerja sama tersebut diwarnai dengan beragam dinamika serta penyesuaian. Awalnya, dalam proyek yang memakan anggaran mencapai 8,1 triliun won (Rp95 triliun), skema pembiayaan membagi porsi Korea Selatan sebesar 60 persen, Indonesia 20 persen dan sisanya ditanggung Korea Aerospace Industries (KAI) sebagai kontraktor utama. Namun, Indonesia mengajukan renegosiasi pada 2024 untuk mengurangi kontribusi menjadi sekitar 600 miliar won sekaligus meminta penjadwalan ulang pembayaran.
Kendati diwarnai dengan berbagai dinamika, kedua negara tetap berupaya menjaga keberlangsungan proyek strategis tersebut melalui sejumlah pembahasan bilateral, termasuk dalam pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Republik Korea Selatan Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Korea Selatan pada 1 April 2026.
“Dalam pertemuan bilateral, salah satu isu yang diangkat memang terkait dengan IF-X, dan Bapak Presiden menyampaikan akan segera mengirim tim, baik yang bersifat teknis maupun engineering,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: 94 Prajurit TNI AD Terima Penghargaan dan 3 Naik Pangkat Luar Biasa
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah isu teknis yang perlu dibahas, termasuk perihal spesifikasi pesawat dan harapan Indonesia untuk memiliki skema pembayaran baru. “Tetapi harapannya, ini akan diselesaikan dengan dikirimnya tim ke sana,” tutur Airlangga.
Komitmen serupa juga sebelumnya telah disampaikan oleh Prabowo dalam pertemuan bilateral dengan Lee Jae Myung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) 2025 di Gyeongju, Korea Selatan pada 1 November 2025. “Negosiasi masih berlanjut, dan tentu saja negosiasi selalu bergantung pada faktor ekonomi, harga, dan skema pembiayaan. Jadi, saya rasa para menteri kami akan terus berdiskusi dengan tim Anda, dan tim teknis kami juga akan melanjutkan hal ini,” ucap Presiden Prabowo dikutip dari laman presidenri.go.id.
Partisipasi Pilot Uji TNI Angkatan Udara
Salah satu tonggak penting dalam pengembangan KF-21 adalah rampungnya uji terbang pada Januari lalu, setelah mencatat lebih dari 1.600 jam terbang sejak prototipe pertamanya diluncurkan pada April 2021. Bagi Indonesia, capaian tersebut memiliki arti strategis karena dua penerbang TNI Angkatan Udara (TNI AU) terlibat langsung sebagai pilot uji.
Kolonel Pnb Ferrel “Venom” Rigonald menerbangkan prototipe KF-21 dari kursi depan (front seat), didampingi pilot uji KAI Koh Hwi Seok pada uji terbang 27 Juni 2025. Tiga bulan berselang, Kolonel Pnb Mohammad “Mammoth” Sugiyanto juga menerbangkan prototipe KF-21 dari kursi depan, dengan didampingi pilot uji KAI Koh Hwi Seok. Keterlibatan keduanya dalam fase uji terbang KF-21 menjadi simbol kuat dari proses transfer teknologi sekaligus peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) pertahanan Indonesia.

Indonesia Menjadi Mitra Penting Proyek KF-21
KAI menegaskan Indonesia tetap menjadi mitra penting dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae. KAI juga optimistis bahwa kemitraan kedua negara akan memperkuat posisi KF-21 di pasar pertahanan global sekaligus membuka peluang kerja sama jangka panjang di sektor kedirgantaraan. “Sejak awal, proyek KF-21 tidak mungkin mencapai sejauh ini tanpa Indonesia. Ke depan, kami percaya kemitraan yang kuat ini akan membantu KF-21 menjadi salah satu pesawat tempur unggulan di pasar global,” ungkap Kepala Perwakilan Kantor KAI Indonesia Lee Woo Bong, dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Indonesia Defense Magazine, yang dimuat dalam IDM edisi ke-47 (Juni 2026).
Baca Juga: TNI AU Siapkan Panen Raya Tebu Serentak di Sejumlah Satuan pada Juli 2026
Ia menambahkan, KAI ingin terus memperkuat kolaborasi dengan Indonesia agar kerja sama tersebut tidak hanya menghasilkan KF-21 bagi Korea Selatan dan IF-21 bagi Indonesia, tetapi juga membuka peluang ekspor dan manfaat strategis bagi kedua negara di masa depan.
Salah satu yang disoroti dari kerja sama ini adalah mekanisme transfer teknologi. Lee menjelaskan bahwa KAI akan aktif berfokus pada pengembangan kemampuan teknologi dan manufaktur PTDI melalui proyek IF-21, termasuk transfer teknologi produksi komponen berbahan komposit. “Secara khusus, kerja sama produksi melalui program IF-21 akan sangat membantu PTDI dalam membangun infrastruktur manufaktur pesawat sendiri sekaligus memperluas kapasitas produksinya. Ketika KF-21 nantinya dipasarkan ke pasar global, kami ingin PTDI memainkan peran penting sebagai mitra utama dalam rantai pasok manufaktur pesawat kami,” jelas Lee.
Menurutnya, KAI juga akan terus mendorong strategi kerja sama yang saling menguntungkan (win-win strategy), dengan tetap mematuhi pedoman perlindungan teknologi dari pemerintah Korea Selatan. Lee menjelaskan bahwa sejumlah rencana tindak lanjut antara Indonesia dan Korea Selatan masih berada dalam tahap pembahasan di tengah berlanjutnya kerja sama pengembangan KF-21. Hal tersebut mencakup rencana penyerahan satu unit prototipe serta ekspor pesawat tempur tersebut ke Indonesia.

“Pertama, terkait prototipe, pemerintah Korea Selatan dan Indonesia telah menyepakati penyerahan satu unit pesawat. Saat ini, kedua pihak masih melakukan pembahasan intensif untuk menentukan mekanisme penyerahan yang paling tepat dan aman. Sesuai rencana yang telah disepakati kedua pemerintah, KAI akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan proses penyerahan berjalan lancar dan sukses,” jelas Lee.
Selain itu, KAI dan PTDI dilaporkan telah membentuk konsorsium untuk membahas rencana kontrak pengadaan 16 unit IF-21 bersama Kementerian Pertahanan RI. “Meskipun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diselesaikan, seperti kepastian anggaran untuk pelaksanaan proyek, kami percaya dengan dukungan kuat dari kedua pemerintah, kesepakatan dapat segera tercapai,” ungkap Lee.
Baca Juga: Prajurit TNI AD Juara Menembak Internasional, Borong 2 Emas!
Perkuat Industri Pertahanan Nasional
Analis pertahanan dan hubungan internasional BINUS University Curie Maharani menilai kerja sama pengembangan pesawat KF-21 dapat menjadi ‘test of history’ bagi Indonesia dan Korea Selatan. Dalam konteks tersebut, Curie menjelaskan, proses renegosiasi yang berlarut-larut pada akhirnya memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kedua negara mampu memulihkan komitmen serta kepercayaan terhadap program yang telah berjalan lebih dari 15 tahun tersebut, terutama dalam kerangka kesepakatan pengadaan.
Curie menegaskan bahwa skema pengadaan tidak dapat dilepaskan dari mekanisme IDKLO (imbal dagang, kandungan lokal, dan offset) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Karena itu, tantangan utama Indonesia bukan hanya terletak pada aspek partisipasi dalam kerja sama pengembangan bersama (joint development), tetapi juga pada kemampuan untuk mengubah kerja sama tersebut menjadi manfaat nyata melalui skema offset yang dapat memperkuat industri pertahanan nasional dan kemandirian TNI.
Pada dasarnya, Curie menilai bahwa kerja sama KF-21 dapat menjadi jembatan bagi Indonesia untuk memasuki ekosistem pesawat tempur generasi kelima. Hal tersebut diperkuat dengan rencana Korea Selatan yang diketahui tengah menyiapkan pengembangan generasi lanjutan KF-21 bersama mitra internasional. “Pilihan kita memang terbatas. Selain Rusia (yang terkena CAATSA) dan Turki (yang belum terbukti dan battle-proven), Indonesia tidak memiliki akses ke pesawat tempur generasi kelima lainnya. Amerika Serikat (AS) pun tidak bersedia melepas F-35,” jelas Curie dalam pernyataan tertulisnya kepada redaksi Indonesia Defense Magazine untuk IDM edisi ke-47 (Juni 2026).
Ia kemudian menyoroti potensi penguatan kerja sama industri pertahanan yang mencakup pengembangan prototipe lanjutan; peningkatan Technology Readiness Level (TRL) dan Manufacturing Readiness Level (MRL) pada produk komposit dan kualifikasi produk; serta program data untuk operasional, pemeliharaan, produksi dan upgrade.
Kemudian, dari sisi operasional, Curie menilai kerja sama dengan ‘Negeri Gingseng’ itu relatif lebih mudah diimplementasikan. Hal tersebut lantaran TNI Angkatan Udara saat ini telah mengoperasikan pesawat latih produksi Korea Selatan, sehingga tingkat kompatibilitas sistem dan dukungan logistik sudah terbangun. “Lain halnya kalau kita akuisisi produk Turki ataupun Tiongkok, yang sama sekali belum pernah menyediakan teknologi pesawat. Juga, teknologi Korsel adalah turunan dari Amerika Serikat yang kita sudah familiar,” jelas dia.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































