HANKAM

ISDS Sebut Perpanjang Usia Pensiun TNI akan Timbulkan Masalah

Personel TNI.
(IDM/Septo Kun Wijaya)

Jakarta, IDM – Rencana revisi UU TNI saat ini menjadi polemik. Banyak mata yang menyoroti RUU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat memunculkan sentimen dwifungsi ABRI.

Adapun usulan RUU TNI seperti batas usia pensiun prajurit TNI mulai dari bintara, tamtama (53 tahun menjadi 58 tahun) hingga perwira (58 tahun menjadi 60 tahun), serta kemungkinan perpanjangan hingga 65 tahun untuk jabatan fungsional. Selain itu juga adalah penempatan prajurit aktif TNI di K/L.

Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS) melalui policy paper berjudul Revisi UU TNI Perlu Orientasi Jangka Panjang ikut menyoroti sejumlah pasal, salah satunya pasal 53 UU TNI.

Baca Juga: Daftar 53 Pati TNI AD yang Dirotasi dan Dimutasi Panglima TNI

ISDS menilai perpanjangan jabatan akan memperparah stagnasi karier perwira. Apalagi, terjadi kekosongan di struktur di bawahnya sehingga berbagai struktur di dalam organisasi TNI mengalami kekosongan. Dalam konteks ini, tulis policy paper ISDS, memperpanjang usia pensiun akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berdasarkan catatan ISDS, per akhir 2023, ada perwira tinggi nonjob sekitar 120 orang dan kolonel minimal 310 orang. Idealnya, kebijakan promosi ada jalur yang jelas agar menghindari stagnasi.

“Penyusunan UU TNI pada 2004 yang meningkatkan usia pensiun karena kepentingan sesaat berefek pada stagnasi karier di TNI,” bunyi keterangan tersebut.

Berbagai argumen yang diajukan untuk mendukung penambahan batas usia TNI seperti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang open legal policy, peningkatan harapan hidup, penyamaan dengan usia pensiun Polri dan ASN dan keinginan serta kemampuan untuk mengabdi tidak terlihat terkait langsung dengan profesionalisme dan kapabilitas militer. 

Militer membutuhkan tuntutan fisik dan mental yang berbeda dengan ASN, sementara mengabdi pun bisa dilakukan di luar TNI. Oleh karena itu, ISDS menyampaikan berbagai aspek yang perlu jadi pertimbangan terkait penambahan usia pensiun karena akan berefek negatif pada organisasi TNI ke depannya.

“Stagnasi ini mengakibatkan penambahan anggaran rutin terutama pada komponen Belanja Pegawai dan Belanja Barang.”

Baca Juga: TNI AD Modernisasi Enam Helikopter Bell 412EP, Ini Kecanggihannya

Berdasarkan data yang dimiliki ISDS, potensi kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan perpanjangan usia pensiun tahun 2025 sejumlah 6.679 personel dari tamtama hingga pati bintang empat adalah sebesar Rp 412 miliar. Tergerusnya anggaran TNI untuk anggaran rutin akan mengurangi anggaran pembangunan kekuatan militer. 

Dengan faktor tersebut ISDS menyarankan beberapa hal, salah satunya tidak menambah usia pensiun TNI untuk perwira tinggi, dan perlu mengkaji lebih lanjut terkait penambahan usia pensiun bintara dan tamtama. 

“Mengurangi usia pensiun TNI disertai dengan mekanisme exit plan yang bisa menopang para prajurit dan perwira TNI untuk bisa berkarya maksimal sebagai purnawirawan.” (nhn)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.