TNI di Tapanuli Selatan menggelar kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addari (Syahada). Kuliah ini menghadirkan narasumber Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo dengan tema Revisi UU TNI Tahun 2025 Dalam Menjawab Tantangan Ancaman Multidimensional” beberapa waktu lalu.
Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, menyinggung kesalahan persepsi sejumlah pihak terhadap cakupan tugas dan operasi pertahanan siber yang tercantum dalam revisi Undang-Undang TNI.
Rencana revisi UU TNI saat ini menjadi polemik. Banyak mata yang menyoroti RUU TNI No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat memunculkan sentimen dwifungsi ABRI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto menegaskan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (18/2) resmi menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang berarti harus dirampungkan pada tahun ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menanggapi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menuturkan perkembangan teranyar terkait kajian revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mengatakan, kajian revisi UU yang menuai polemik masih di tahap awal.