Kamis, 2 Mei 2024

Gubernur Lemhannas Sebut Kajian Revisi UU TNI Masih Tahap Awal

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto menuturkan perkembangan teranyar terkait kajian revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mengatakan, kajian revisi UU yang menuai polemik masih di tahap awal.

Andi memaparkan, kajian yang dilakukan pihaknya saat ini masih dalam tahap mempelajari sejumlah materi, khususnya lingkungan strategis, karakter ancaman dan karakter teknologi. Ia menjelaskan, UU TNI akan direvisi apabila ada perubahan signifikan.

Baca Juga: Diikuti Negara ASEAN, Solidity Exercise Digelar September di Natuna

“Kalau ada perubahan, perlu ada revisi. Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada signifikan berubah. Itu saja,” kata Andi, dikutip dari Detik, Kamis (8/6).

Lebih lanjut, Andi mengatakan tahapan kajian akan dilakukan secara bertahap. Setelah mempelajari materi, kajian selanjutnya akan terkait dengan hubungan sipil dan militer di Indonesia.

Baca Juga: KSAD Launching Sepeda Motor Ambulans dan Motor BATAKS untuk Babinsa

Andi menegaskan, revisi UU TNI ini dilakukan untuk memperkokoh konsolidasi demokrasi.

“Hubungan sipil-militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi,” ujar dia. (un)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER