Intel Kodim 0313/Kpr Bantu Kejagung Tangkap Buronan Tipikor 1,3 Triliun

Jakarta, IDM - Kodim 0313/Kpr melalui personel unit intelnya bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kampar berhasil melakukan penangkapan terhadap Yusri (65 tahun), yang merupakan DPO Kejagung RI sejak tahun 2012.
Dilansir keterangan dari Dispenad, Senin, (19/2) Yusri terlibat dalam kasus rekening gendut milik Niwen Khariyah. Kejahatannya dilakukan dari tahun 2008-2013 yang bertugas sebagai pengawas pengambilan BBM dari kapal tanker BBM milik PT Pertamina dalam perjalanan dari Kota Dumai ke Kabupaten Siak.
Baca Juga: TNI AL Resmikan 2 KAL 28 Meter, Spesialis Hadapi Penyelundupan di Selat hingga Sungai

Penangkapan terhadap saudara Yusri dipimpin langsung oleh Dansatgas DPO Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Fadli, didampingi oleh 7 anggota tim dan dibantu oleh 2 orang dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Kampar, Bapak Rendi, serta 2 anggota Unit Intel Kodim 0313/Kpr yaitu Serma Eko Riadi Widarto dan Sertu Efendi Samosir.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah mendapat informasi bahwa dia bersembunyi di Kampung Desa Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Tim dari Kejaksaan Agung RI berangkat pada Rabu (14/2/2024) untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut, setelah sebelumnya melakukan pelacakan nomor handphone milik tersangka," tulis keterangan Dispenad.
Baca Juga: Prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 Jajal Teknik VBSS di Teluk Benggala
Tim Gabungan melakukan pemantauan di rumah tersangka dan berhasil meyakinkan bahwa tersangka berada di rumah persembunyiannya. Saat tersangka keluar menuju Pekanbaru menggunakan SPM Vega R Warna Hijau tanpa Nomor Polisi, tim berhasil mengikutinya, dan pada saat tersangka berhenti untuk berteduh di pondok pinggiran Sungai di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar, tim langsung menangkapnya.
"Tersangka yang sedang beristirahat di pondok pinggir sungai tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan. Tim juga meminta identitas tersangka dengan memeriksa KTPnya. Selanjutnya, tersangka Yusri diamankan dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup keterangan Dispenad. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































