Fitnah Pedagang Es Gabus, Babinsa Dihukum 21 Hari

Jakarta, IDM – Prajurit TNI AD atas nama Sersan Dua (Serda) Heri yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil 07/Kemayoran mendapatkan hukuman disiplin berupa administrasi dan penahanan 21 hari.
Hal ini dipastikan Komandan Kodim 0501/JP Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman yang menyampaikan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan telah mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif serta berkeadilan.
"Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” kata Budiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menegaskan bahwa setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Untuk itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh Babinsa untuk senantiasa menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI dalam pelaksanaan tugas, serta mengedepankan pendekatan yang humanis sebagai bagian dari rakyat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Bangun Jembatan di Puncak Jaya, TNI Tinjau Lokasi
Terkait dinamika yang berkembang di ruang publik, Kodim 0501/JP mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan secara bijak dan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh. Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya Serda Heri bersama Babinkamtibnas Ikhwan Mulachela menemui Sudrajat(49), pedagang es gabus yang diduga berjualan menggunakan bahan spons. Namun dugaan tersebut salah, dagangan Sudrajat dinyatakan memakai bahan yang bisa dikonsumsi. (rr)
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































