HANKAM

51 Rumah Sakit TNI AD Akan Terapkan SIMRS dan TTE

SIMRS
Kegiatan Bimtek Integrasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi. (Foto: Dok. Dispenad)

Jakarta, IDM - Sebagai mandatori dari Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik, sebanyak 51 Rumah Sakit di Jajaran Angkatan Darat akan menerapkan Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sistem tersebut akan segera diterapkan setelah Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Darat (Srenaad) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Integrasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi selama tiga hari (31 Januari-2 Februari 2024) di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), Jakarta yang diikuti oleh personel pengelola sistem informasi elektronik dari 51 Rumah Sakit di jajaran Angkatan Darat.

Baca Juga: TNI AU Gelar FGD Bahas Teknologi Avionik Pesawat Tempur

Asrena Kasad Mayjen TNI IGN Wisnu Wardana, S., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waasrena KSAD bidang Pengendalian Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung menyampaikan, Bimtek Integrasi SIMRS dan Modul TTE Tersertifikasi di Rumkit Jajaran TNI AD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan implementasi TTE Tersertifikasi kepada personel yang bertanggung jawab pada Aplikasi SIMRS dan E-RM guna peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan Rumkit dalam rangka pembinaan Sistek Info TNI AD.

“BPJS memanfaatkan fasilitas E-RM dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi pada proses klaim secara elektronik sebagai mandatori dari Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik," ungkap Asrena KSAD dalam sambutan tertulisnya.

Baca Juga: Ini Penjelasan KSAD Soal 3 Prajurit TNI yang Diperiksa Polisi Diraja Malaysia di Perbatasan

Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik yang seharusnya sudah di selesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2023 sebagai dokumen dalam pemberian fasilitas pelayanan kesehatan pada setiap Rumkit. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.