HANKAM

Warga Negara Australia Pasok Senjata ke OPM, Kemhan dan TNI Beri Tanggapan

Karo Infohan Kemhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang
Karo Infohan Kemhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. (IDM/Nirmala Maulana)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan RI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum Australia terkait kasus warga negara Australia yang diketahui memasok senjata ke Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Tentunya itu menjadi ranah kewenangan dari pemerintah negara Australia,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekjen Kemhan RI Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam konferensi pers di kantor Kemhan RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Berkaca kasus tersebut, Kemhan RI terus berupaya dalam menjamin kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Vietnam Punya Permintaan Khusus untuk Produk Bom Latih Indhan RI, Indonesia Ingin Timbal Balik

“Jangan ada pihak-pihak baik di internal ataupun eksternal yang mencoba untuk mengganggu kedaulatan negara sehingga nanti bisa berdampak pada keutuhan wilayah apalagi keselamatan bangsa,” tutur Frega.

Sementara itu, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, jajarannya akan memetakan berbagai kemungkinan jalur penyelundupan senjata ke OPM.

“Nanti kami coba, apakah itu masuknya dari laut, udara, darat. Ya kami evaluasi terus lah,” kata Maruli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9).

Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian Queensland menangkap dan mendakwa dua pria asal Australia yang diduga memasok senjata api dan peralatan militer dari Australia ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sabtu (13/9).

Baca Juga: Danyonif 411/Pandawa Wajibkan Prajuritnya Mahir Gunakan Drone untuk Penugasan di Papua

Menurut keterangan Australian Federal Police, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penawanan Phillip Mehrtens yang merupakan Pilot Susi Air pada Februari 2023.

Melalui penyelidikan antiterorisme selama dua tahun, aparat Australia dan Selandia Baru mengklaim menemukan bukti yang menghubungkan seorang pria dari Negara Bagian Queensland dan seorang pria dari Negara Bagian New South Wales dengan aktivitas perdagangan senjata.

Kedua pelaku didakwa atas pelanggaran perdagangan senjata api ke kelompok paramiliter yang berbasis di Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.