HANKAM

Urgensi Reformasi Birokrasi untuk Bentuk Direktorat Pertahanan Nirmiliter

Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan
Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan (Strahan) Kemhan Brigjen Mohamad Nafis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12). (IDM/Aini Tartinia)

Jakarta, IDM – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mendorong upaya reformasi birokrasi pertahanan untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pertahanan Nirmiliter sebagai implementasi sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan Ditjen Strategi Pertahanan (Strahan) Kemhan Brigjen Mohamad Nafis dalam acara Focus Group Discussion (FGD) "Good Neighbour Policy: Arah Kebijakan Umum Pertahanan Indonesia di Era Pemerintahan Prabowo".

"Kita tahu pertahanan adalah militer dan nirmiliter. Kemhan secara institusi itu mempunyai Direktorat Jenderal yang menangani pertahanan militer, tapi tidak mempunyai Direktorat Jenderal yang menangani pertahanan nirmiliter," ungkap Nafis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

Selama ini, kata Nafis, organisasi di Kemham hanya fokus pada pertahanan militer yang terdiri dari komponen utama di bawah Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan), pendukung oleh Ditjen Potensi Pertahanan (Pothan), dan cadangan yang ditangani Ditjen Sumber Daya Pertahanan (Sundahan) dan Direktur Bela Negara.

Baca Juga: Komitmen TNI AD, Prioritaskan Pembelian Alutsista Dalam Negeri

"Tetapi itu (hanya untuk) pertahanan militer sedangkan nirmiliter itu tidak ada sehingga seolah-olah jalan sendiri. Hanya seorang Kepala Sub Bagian (Kasubdit) yang menangani pertahanan nirmiliter," katanya.

Merespons hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan ke pimpinan (Menhan Sjafrie Sjamsoeddin) untuk mendorong reformasi organisasi dan birokrasi pertahanan agar Kemhan mempunyai level yang lebih tinggi dalam mengatur implementasi sektor-sektor pertahanan ninmiliter terhadap kebijakan Sishankamrata.

"Ini yang kita sampaikan ke pimpinan, di antaranya termasuk untuk reformasi organisasi dan reformasi birokrasi, tidak bisa kemudian Kemhan melepaskan fungsi pertahanan nirmiliter, sebagaimana pada kebijakan umum pertahanan negara (Jakumhanneg) terdahulu, yaitu kepada leading-leading sektor masing-masing kementerian dan pemerintahan daerah," tutur Nafis.

"Jadi, ada disebutkan di dalam Jakumhanneg terdahulu, pertahanan nirmiliter itu ada sektor-sektornya. Kemudian dipimpin oleh kementerian-kementerian terkait, pemerintahan daerah. Nah, Kemhan harus punya level yang lebih tinggi untuk bisa mengkoordinir implementasi dari kebijakan pertahanan tersebut. Itu yang sedang (kami) usulkan," lanjutnya.

Baca Juga: Rotasi 92 Pati TNI AL, Komandan Puskopaska dan Gubernur AAL Berganti

Sebelumnya, Sjafrie mengakui reformasi birokrasi pertahanan Indonesia sudah tertinggal selama lebih dari dua dekade. Untuk itu, saatnya Indonesia mengejar ketertinggalan dengan reformasi birokrasi.

"Saatnya Kementerian Pertahanan akan mulai untuk memproses reformasi birokrasi pertahanan negara. Di mana dari sistem pertahanan negara kita sudah tertinggal 22 tahun lamanya," kata Sjafrie saat rapat bersama Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11) lalu.

Dia menyebut Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sedianya telah menyediakan dasar untuk reformasi di sektor pertahanan, namun implementasinya tertinggal dengan Polri yang segera melakukan reformasi setelah amanat diberikan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025

"Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia karena akibat dari intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri yang sangat tinggi, sehingga reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai dengan saat ini," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta dukungan Komisi I DPR agar reformasi birokrasi pertahanan negara di tanah air dapat terwujud.

"Kemhan sudah melaporkan kepada bapak presiden agar selain kita membina alat utama sistem persenjataan (alutsista), juga layaknya kita membina prajurit-prajurit kita dan keluarganya, dan ini sudah mendapat atensi presiden tinggal mendapat dukungan bapak dan ibu Komisi I," ujarnya. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.