HANKAM

Tradisi Pemukulan Lonceng di TNI AL Ada Aturan yang Tidak Boleh Dilanggar

Lonceng
Lonceng di KRI Bima Suci (IDM/Muhammad Hidayat)

Jakarta, IDM - TNI AL ternyata memiliki tradisi dan ciri khas yang berbeda dengan TNI AD dan TNI AU. Hal itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan organisasi angkatan laut, baik di darat maupun di kapal perang. Salah satunya adalah pemukulan lonceng yang rutin dilaksanakan di tiap markas.

Siapa sangka, penggunaan lonceng sebagai penunjuk waktu dan penunjuk waktu jaga tidak boleh dilakukan sembarangan. Mengutip buku “Tradisi TNI AL” oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL, 2020, disebutkan pemukulan lonceng  tidak lebih dari delapan kali.

Baca Juga: Prestasi Prabowo di Kopassus yang Jarang Orang Tahu, dari Pimpin Pembebasan Sandera Mapenduma Hingga Kibarkan Merah Putih di Puncak Everest

Tentunya pembatasan hanya delapan kali bukannya tanpa makna. Ada kepercayaan bahwa pelaut-pelaut zaman dahulu sudah melakukan perjanjian dengan dewa laut. Isi perjanjian tersebut adalah, pukulan lonceng kapal tidak boleh 12 kali atau lebih. Bila dilanggar, maka akan terjadi musibah besar di lautan. Akhirnya disepakati, pukulan lonceng hanya sampai delapan kali.

Lonceng
(IDM/Muhammad Hidayat)

Bunyi lonceng di TNI AL disesuaikan dengan pergantian penjagaan, karena lonceng pada TNI AL dipukul setiap setengah jam sampai pemukulan delapan kali. Kemudian, diulang kembali dan seterusnya. Bunyi lonceng delapan kali itu dapat didengar pada pukul 08.00, 12.00, 20.00, 24.00, dan 04.00.

Baca Juga: Yonif Mekanis 201/JY Buka Posko Mudik, Ada Cek Kendaraan dan Kesehatan Gratis

Tetapi, pada saat-saat tertentu, yaitu pada waktu istirahat, lonceng terkadang tidak dibunyikan. Pertukaran penjagaan dilakukan juga pada waktu lonceng berbunyi delapan kali. Bagi mereka yang bertugas jaga bakal mengetahui bila akan diganti oleh yang lain. Dan bagi prajurit yang harus segera menggantikan penjagaan, sudah dapat bersiap-siap bila mendengar pukulan lonceng tujuh kali.

Bagi kapal yang berlayar, tiap setengah jam pengawas anjungan harus melaporkan kesiapan penjagaan. Hal ini penting bagi perwira jaga untuk mengetahui apakah pengawasnya tertidur atau tidak. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.