HANKAM

TNI AL Dukung Puspom Usut Prajuritnya yang Diduga Terlibat Kasus Air Keras

Kadispenal Laksma Tunggul.
Kadispenal Laksma Tunggul. (Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – Penanganan hukum terhadap oknum TNI AL yang diduga menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini berada sepenuhnya di bawah kendali Mabes TNI. Langkah ini menyusul status penugasan para pelaku yang berada di bawah komando lintas matra.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul menjelaskan alasan teknis di balik pelimpahan kasus ini. Lantaran para tersangka sedang menjalankan tugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, maka kewenangan penyidikan otomatis ditarik ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Karena ybs (yang bersangkutan) saat ini ada di bawah Komando Bais TNI, maka proses hukumnya langsung ditangani oleh Puspom TNI," tegas Tunggul dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Baca Juga: TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Prajuritnya Siram Air Keras

Kronologi Penyerangan di Salemba

Aksi penyerangan brutal ini terjadi pada Kamis malam (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa bermula saat Andrie Yunus baru saja meninggalkan kantor YLBHI di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, usai menghadiri sebuah agenda diskusi.

Dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet korban dan langsung menyiramkan cairan asam pekat (air keras). Serangan tersebut mengenai area wajah, leher, hingga dada korban. Akibatnya, Andrie menderita luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSCM. Rekaman CCTV di sekitar lokasi menunjukkan adanya perencanaan matang sebelum eksekusi dilakukan.

Baca Juga: Resmikan Masjid di Lanud Hang Nadim, Menhan Sebut Penting Bentuk Karakter Prajurit

Prosedur Hukum di Level Pusat

TNI AL memastikan tidak akan melakukan intervensi meski para terduga pelaku merupakan personel aktif matra laut. Koordinasi hukum tetap berpusat di Puspom TNI sesuai dengan aturan yurisdiksi prajurit yang bertugas di luar satuan asalnya atau di bawah kendali operasi (BKO) satuan setingkat Mabes TNI.

Tunggul menjamin pihaknya tetap mengedepankan profesionalisme dalam mengawal kasus yang kini menyita perhatian publik tersebut. Institusi TNI AL mendukung pengungkapan kasus secara terang benderang dan akuntabel.

"Pada prinsipnya, TNI AL mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan akan bekerja secara profesional serta transparan," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran TNI AD Perketat Perbatasan dan Sita Barang Selundupan

Penyidikan Aktor Intelektual

Sebelumnya, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto telah mengamankan empat prajurit, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Puspom TNI saat ini fokus memburu sosok yang memerintahkan aksi penyiraman tersebut guna mengungkap motif di balik serangan terhadap Andrie Yunus.

Keempat prajurit tersebut terancam hukuman empat hingga tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 467 KUHP Baru. Pihak TNI memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara ke Oditurat Militer (Otmil) untuk proses persidangan setelah seluruh bukti terkumpul. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.