HANKAM

TNI AL Buka Suara Terkait Dugaan Prajuritnya Siram Air Keras

Kadispenal Laksma Tunggul.
Kadispenal Laksma Tunggul. (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – TNI AL akhirnya angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Tunggul mengonfirmasi, oknum yang terlibat memang merupakan personel TNI AL.

Tunggul menjelaskan, para terduga pelaku saat ini berdinas di bawah komando Denma Bais TNI. Hal ini sejalan dengan pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto saat konferensi pers, Rabu kemarin.

"Memang benar di antara terduga pelaku merupakan personel TNI AL yang berdinas di Denma Bais TNI," ujar Tunggul dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Baca Juga: Resmikan Masjid di Lanud Hang Nadim, Menhan Sebut Penting Bentuk Karakter Prajurit

Tunggul menegaskan, proses hukum sepenuhnya berada di tangan Puspom TNI. Hal ini terjadi karena status penugasan para pelaku berada di bawah komando Bais TNI.

"TNI AL mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan bekerja secara profesional serta transparan," tegasnya.

TNI Telusuri Aktor Intelektual

Sebelumnya, Puspom TNI bergerak cepat mengamankan empat prajurit yang diduga menjadi otak dan eksekutor penyiraman air keras tersebut. Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan pihaknya tengah mendalami siapa sosok yang memerintahkan aksi keji ini.

"Kami sedang mendalami siapa sosok yang memerintahkan para terduga tersangka. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," kata Yusri di Mabes TNI, Rabu (18/3).

Selain mencari aktor intelektual, Puspom TNI juga masih menggali motif di balik penyerangan tersebut. Yusri meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan lengkap sebelum menyerahkan berkas ke Oditurat Militer (Otmil).

Baca Juga: Jelang Lebaran TNI AD Perketat Perbatasan dan Sita Barang Selundupan

Identitas dan Ancaman Penjara

Mabes TNI sendiri telah mengungkap identitas keempat prajurit yang kini mendekam di tahanan Puspom TNI. Mereka terdiri dari tiga perwira dan satu bintara, yakni Kapten NDP; Lettu SL; Lettu BHW; Serda ES.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, keempatnya terancam hukuman berat. Penyidik menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Keempat tersangka terancam hukuman empat hingga tujuh tahun penjara. Kami juga sudah mengajukan permohonan Visum et Repertum korban ke RSCM untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Aulia. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.