Jumat, 4 April 2025

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu di Labuhan Batu

Jakarta, IDM – Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar sabu-sabu di Baru Siluang, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sabtu, (4/5/2024).

Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Senin, (6/5) menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Sertu LT (personil Lidpamfik Pomdam I/BB) dari masyarakat yang resah karena di wilayah sekitar TKP tepatnya di sebuah rumah yang didiami tersangka, kerap menjadi lokasi transaksi narkotika.

Baca Juga:ย Jangkau Wilayah Terisolir Akibat Banjir dan Longsor, TNI AU Kerahkan Caracal H-225M untuk Distribusi Bantuan

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penggerebekan untuk meringkus tersangka MR beserta sejumlah barang bukti,โ€ kata Kolonel Cpm Uncok AM Simanjuntak.

Ditambahkan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian penindakan ini dilakukan Tim Gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB karena adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam jaringan narkoba tersangka MR.Namun saat penggerebekan tidak didapati oknum TNI, maupun saat interogasi, tersangka MR tidak mengakui adanya keterlibatan oknum TNI.

โ€œTersangka MR mengakui asal sabu-sabu dari K, warga Kota Rantau Prapat. Sedangkan keterlibatan oknum TNI baik sebagai backing maupun bandar, MR membantahnya,โ€ urai Kolonel Rico.

Baca Juga:ย Danyonif 321 Kostrad Bekali Prajurit 4 Materi Penting, Salah Satunya Pengetahuan Tempur Modern

Dari hasil penggerebekan, diperoleh sejumlah barang bukti. Seperti tiga paket sabu-sabu seberat 104,88 gram, satu bungkus daun ganja, timbangan digital, tas samping warna colekat merek Bodyguard, power bank, ATM dari Mandiri (2) dan BRI (1), pipet plastik, dompet hitam, gunting, dua unit HP merek Oppo dan Vivo, dua KTP atas nama tersangka, uang tunai Rp750 ribu, dan satu buku catatan.

Saat ini tersangka MR beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan pihak Pomdam I/BB ke Satres Narkoba Polres Labuhan Batu dengan surat berita acara penyerahan orang dan barang bukti yang diterima langsung oleh Briptu NS,anggota Satres Narkoba Polres Labuhan Batu, untuk proses hukum dan kepentingan penyidikan selanjutnya. (rr)

Berita Terkait

Berita Terbaru

INFRAME

Pemudik Tiba di Semarang dengan Kapal KRI Banjarmasin-592

Semarang, IDM โ€“ Sejumlah pemudik yang menumpang kapal perang KRI Banjarmasin-592 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, (28/3). Program mudik gratis yang diselenggarakan TNI Angkatan Laut (TNI AL) ini merupakan bentuk pelayanan bagi...

Edisi Terbaru

Subscribe hubungi bagian Sirkulasi
WhatsApp 0811 8868 831
isi form subscribe

Baca juga

Populer