Tembak Pesawat dan Bakar Barak di Papua, Pemuda 18 Tahun Ditangkap

Jakarta, IDM – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK yang masih berusia 18 tahun. Ia diduga terkait sejumlah gangguan keamanan di wilayah Papua.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan resminya, Selasa (2/6), mengatakan EK diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.
"Yang bersangkutan diamankan pada hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 Waktu Indonesia Timur (WIT) pada saat personel Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di wilayah pemukiman warga di Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya," kata Yusuf.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait dengan Kodap VIII Intan Jaya, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses pendalaman analisis forensik.

EK kata Yusuf juga diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan, antara lain pembakaran barak bandara dan mobil tangki air pada 29 Oktober 2021, pembakaran rumah Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap almarhum Joni Hendra pada 25 Juni 2025, penembakan pos pantau Indosat tower pada 22 Februari 2025 serta penembakan pesawat Caravan PK-RVP di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.
"Satgas Operasi Damai Cartenz saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap EK beserta barang bukti yang diamankan. Penyidik juga melakukan analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan untuk mengungkap jaringan, pola komunikasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Yusuf.
Baca Juga: Kembali Rampungkan Jembatan, Kadispenad Sebut Kehadiran TNI AD Harus Beri Dampak
Ia pun memastikan seluruh proses penanganan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kepolisian menegaskan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan dan gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat. Kepada masyarakat, Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dengan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian," tutup Yusuf.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































