Soal Ancaman Keamanan Siber, Apakah TNI Berpotensi Menyensor dan Memutus Internet?

Jakarta, IDM – Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang memastikan kewenangan TNI dalam ranah siber diorientasikan pada aspek pertahanan dan tidak berkaitan dengan regulasi ataupun kontrol informasi publik.
Hal ini dikatakannya menjawab keraguan masyarakat sipil terkait adanya potensi TNI melakukan penyensoran dan pemutusan internet sesuai poin revisi UU TNI yaitu membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Baca Juga: Kemhan Beberkan Bentuk Ancaman Siber yang Akan Ditangani TNI
"Artinya, tugas utama TNI dalam konteks tersebut adalah melindungi dan mengamankan sistem pertahanan nasional dari ancaman siber. Semua tindakan yang dilakukan TNI tetap berada dalam kerangka hukum dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Frega di Jakarta, Rabu, (26/3).
Lebih lanjut Frega menegaskan nantinya setiap operasi siber yang dilakukan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar tetap transparan dan tidak melanggar hak masyarakat dalam mengakses informasi.
"Pada prinsipnya pelibatan TNI dalam ranah siber adalah sejalan dengan amanah konstitusi untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia," kata Frega.
Baca Juga: TNI AL dan Thailand Akan Tingkatkan Hubungan Strategis di Kawasan
Sebelumnya DPR telah resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Poin-poin revisi UU TNI terdapat pada pasal 7 Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI. Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber. Ayat selanjutnya terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. (rr)
Hankam

Deretan Senjata Tempur Denjaka untuk Operasi Khusus Aspek Laut
Di balik nama Detasemen Jalamangkara (Denjaka), tersimpan daya gempur yang ditopang oleh persenjataan lintas platform. Satuan elite penanggulangan teror aspek laut TNI AL ini mengandalkan beragam senapan dan pistol khusus dari berbagai negara untuk menuntaskan misi di tri-matra.
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































