Jakarta, IDM โย Hari ini, Senin, (8/7/2024) TNI AD dari Kodam II/Sriwijaya (Swj) menggelar pemeriksaan mendadak (sidak) secara acak telepon genggam anggotanya baik prajurit maupun PNS TNI di lingkungan Kodam II/Swj.
Menurut Kapendam II/Swj Kolonel Inf Painan, pengecekan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol), sekaligus untuk memastikan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat, karena dampaknya sangat buruk bagi kehidupan.
Baca Juga:ย Satgas Damai Cartenz Tembak Mati KKB Basoka Lawiya
“Pemeriksaan meliputi keberadaan dan penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan judol maupun pinjol, serta riwayat transaksi keuangan melalui mobile banking.Kodam II/Sriwijaya dan seluruh jajaran menyatakan perang terhadap Judi Online maupun Pinjol,” terang Paiman dikutip keterangannya, Senin, (8/7).
Lebih lanjut ia memastikan bahwa Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika memberikan perhatian yang serius dan dalam berbagai kesempatan menegaskan dan memerintahkan agar prajurit dan PNS jajarannya untuk tidak terlibat judol dengan serta tidak tergoda oleh pinjol.
Baca Juga:ย Aslog Kaskostrad Tinjau Program Rehab Rumah Dinas Swakelola
“Bila ditemukan, akan diberikan sanksi hukum yang tegas, ini sebagai bentuk kesungguhan dan ketegasan Kodam II/Sriwijaya dalam memberantas dan berperang melawan perjudian,” pungkasnya. (rr)