Dugaan penggunaan rumah dinas perwira TNI di Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol) menjadi perhatian terhadap pemanfaatan fasilitas kedinasan dan pengawasan internal di lingkungan militer.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai aktivitas judi online hingga ke tingkat paling bawah.
Prajurit dari Pasukan Marinir (Pasmar) 1 dijatuhi hukuman disiplin setelah terbukti terlibat judi online. Penjatuhan sanksi berlangsung di detasemen markas Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi, Marunda, Jakarta, Selasa (19/8).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan meminta para prajurit TNI yang terlibat perjudian seperti judi online jangan langsung dipecat. Menurutnya pemecatan seharusnya menjadi langkah terakhir setelah proses pembinaan dan peringatan dilakukan secara serius.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodam IX/Udayana, Sabtu (8/2). Selain memberikan arahan kepada prajurit, kedatangan Maruli juga untuk meresmikan gedung Makorem 163/WSA yang baru saja direhabilitasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk memberantas tindakan ilegal seperti judi online; korupsi; penyelundupan hingga narkoba di tubuh TNI.
Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito menekankan agar menjauhi kegiatan yang berdampak negatif seperti judi dan pinjaman daring serta narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang main judi online (judol).
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar menekankan prajurit TNI untuk bijak menggunakan gawai. Hal ini diungkap Alvis merespons keterlibatan ribuan personel dalam praktik judi online.