HANKAM

Prajurit Pasmar 1 Marinir Dijatuhi Sanksi Akibat Judi Online

Prajurit Pasmar 1
Prajurit Pasmar 1 yang terlibat judi online dijatuhi hukuman sanksi, Jakarta, Selasa (19/8). (Foto: Dok. Pasmar 1)

Jakarta, IDM – Prajurit dari Pasukan Marinir (Pasmar) 1 dijatuhi hukuman disiplin setelah terbukti terlibat judi online. Penjatuhan sanksi berlangsung di detasemen markas Pasmar 1, Kesatrian Marinir Baroto Sardadi, Marunda, Jakarta, Selasa (19/8).

Komandan Pasmar (Danpasmar) 1 Brigjen (Mar) Ena Sulaksana menegaskan pemberian hukuman sanksi ini atas perintahnya agar para prajurit Marinir tidak ada lagi yang terlibat dalam permainan judi online.

"Hukuman ini agar tidak ada lagi prajurit di Pasmar 1 yang terlibat permainan judi online karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan satuan," tegas Ena, dikutip dari keterangan Pasmar 1, Rabu (20/8).

Baca Juga: Validasi Organisasi Marinir: Danpasmar 1 Digantikan Mayjen Ili Dasili, Danpasmar 2 Mayjen Oni Junianto

Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Pasmar 1 Mayor (Mar) Tutang Variyadi menjatuhkan hukuman kepada prajurit Marinir yang terlibat judi online berdasarkan data yang diterima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sanksi yang dikenakan kepada prajurit Marinir tersebut merujuk pada surat telegram panglima TNI nomor ST/521/2025 tanggal 20 Juni 2025 tentang penegakan hukum bagi prajurit yang terlibat judi online.

"Jadikan ini momen introspeksi diri. Karier kalian masih panjang. Mari, kita jaga nama baik dan marwah TNI AL, khususnya Korps Marinir," kata Tutang.

Baca Juga: Gunakan Helikopter Caracal, Menhan Sjafrie Ajak Tiga Menteri Tinjau Batalyon Teritorial Pembangunan di Cibitung

Pemeriksaan ponsel rutin hingga edukasi hukum

Lebih lanjut, Ena terus mengimbau kepada para prajurit Pasmar 1 agar menjaga disiplin, moral, dan sikap profesional.

"Kami bakal rutin memeriksa ponsel anggotanya secara acak dan memberikan edukasi hukum. Hal ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat di jajaran Pasmar 1," ujar Ena.

Baca Juga: Perkuat Hubungan Bilateral, Wakil Asintel KSAU Terima Kunjungan RMAF

Pasmar 1 beserta satuan-satuan di bawah jajarannya secara serentak tegas menindak prajurit yang terlibat judi online.

"Pihak Pasmar 1 berkomitmen membangun lingkungan kerja sehat dan terbebas dari praktik negatif yang dapat merusak marwah institusi TNI AL, khususnya Korps Marinir," tutupnya. (at)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.