Jakarta, IDM โ Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa ada 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang main judi online (judol).
“Pemainnya 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah yaitu 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta dan 80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun. Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” kata Budi saat mengumumkan capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Baca Juga: Bantu Korban Erupsi Lewotobi, TNI AL Kerahkan KRI dan 1 Peleton Marinir
Lanjutnya bahwa masifnya judol ini menurut pakar siber sekuriti itu karena dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainann judol.
“Padahal kemenangan itu sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, penyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak,” jelas Budi.
Baca Juga: Kostrad Gelar Kejurnas Merpati Putih Siapkan Atlet Pencak Silat Internasional
Hal ini kata Budi, tentu saja sangat mengkhawatirkan sehingga pihaknya masif melakukan pemberantasan.
“Sekali lagi dari fakta dan kondisi sudah sangat menghkawhtirkan dan darurat ini selanjutnya desk judol telah dan akan lakukan terus penindakan penegakan hukum, memotong dan blokir situr judol termasuk pemblokiran aliran dana dan melakukan kampanye edukasi public untuk pencegahan judol,” kata Budi. (rr)