Jakarta, IDM โย Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan meminta para prajurit TNI yang terlibat perjudian seperti judi online jangan langsung dipecat. Menurutnya pemecatan seharusnya menjadi langkah terakhir setelah proses pembinaan dan peringatan dilakukan secara serius.
โSaya tidak setuju langsung pecat. Mereka adalah aset bangsa yang harus kita pelihara dan jaga dengan baik,โ ujarnya dalam keterangannya dikutip dari laman resmi partai PKS, Jumat (16/5).
Lebih lanjut ia mengatakan pentingnya langkah-langkah komprehensif dan bertahap dalam menangani maraknya kasus ini, tidak hanya dengan pemecatan atau pemidanaan saja, karena permasalahan tersebut berakar dari berbagai faktor mendasar yang harus ditangani secara menyeluruh.
Keterlibatan anggota TNI dalam judi katanya bisa berasal dari tekanan ekonomi, terutama pada prajurit berpangkat rendah yang mengalami kesulitan keuangan. Manajemen keuangan pribadi yang belum optimal, akses mudah terhadap platform judi melalui ponsel, serta minimnya pengawasan digital internal di lingkungan TNI juga turut mempermudah keterlibatan dalam praktik tersebut.
Baca Juga:ย Dukung Ketahanan Pangan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Olah Kembali Lahan Tidak Produktif di Perbatasan
Selain itu, budaya kolegialitas yang longgar di beberapa satuan serta kurangnya literasi keuangan dan pelatihan pengendalian emosi membuat sejumlah anggota rentan terhadap bujukan untuk berjudi.
Ia juga menyoroti bahwa sebagian prajurit menjadikan aktivitas tersebut sebagai pelarian dari tekanan psikologis akibat tugas dan latihan yang berat, sehingga mereka merasa berjudi menjadi semacam bentuk “healing”. Pendekatan hukum tetap diperlukan, namun harus dilakukan secara bertahap dan proporsional.
Perkuat Pembinaan Mental Spritual dan Manfaat Teknologi Pemantauan
Ahmad Heryawan juga mendorong TNI untuk memperkuat program pembinaan mental dan spiritual melalui tim pembinaan mental (bintal) yang telah ada, serta melibatkan tokoh-tokoh agama dan psikologi militer dalam memberikan pendekatan rohani dan edukatif.
Edukasi berkala tentang bahaya judi online dari sisi ekonomi, sosial, karir, dan psikologis juga dinilai penting agar prajurit benar-benar memahami dampak jangka panjang dari praktik tersebut.
Baca Juga:ย Kunjungan ke UEA, KSAL Tinjau Korvet Rudal dan Ranpur Amfibi
โPenyelesaian harus menyentuh kesadaran terdalam. Seseorang harus sadar bahwa judi itu dosa, tidak menguntungkan secara ekonomi, merusak secara sosial dan psikologis, serta bisa menghancurkan keluarga,โ kata dia.
Tak hanya aspek pembinaan, peningkatan kesejahteraan prajurit juga menjadi perhatian. Menurut Ahmad, gaji yang belum mencukupi bisa mendorong sebagian prajurit mencari jalan pintas, termasuk melalui judi online. Ia berharap perubahan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan bisa menjadi jalan bagi peningkatan kesejahteraan prajurit.
Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi pemantauan juga perlu dioptimalkan. Ia mencontohkan teknologi di ruang-ruang komunikasi digital (komdigi) yang dapat mendeteksi sinyal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan kerja, bisa diterapkan untuk mencegah akses terhadap situs atau aplikasi judi online oleh anggota TNI.
“Sebagai penutup saya menyatakan optimismenya bahwa TNI, sebagai institusi yang jumlah personelnya terbatas, tetap bisa dikawal dan dibina dengan serius agar tetap menjadi penjaga kedaulatan negara yang bukan hanya profesional secara militer, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual,” ujar Ahmad.
Baca Juga: Askomlek KSAU: Pengembangan Radar Hanud Bagian Penting dari Air Power Capability yang Tangguh
Sebelumnya, pada Juni 2024 lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan ia akan menghukum berat prajurit yang kedapatan judi online.
Agus bahkan mengatakan, prajurit yang terlibat judi online bisa dipecat. โYang jelas, yang melanggar, saya hukum. Hukuman berat. Bisa dipecat. Pecat. Supaya tobat,โ ujar Agus.
Sementara itu menurut Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, ada ribuan prajurit TNI terlibat dalam judi online . Ada sekitar 4.000 prajurit TNI telah diberikan sanksi karena terlibat judi online.
“Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online,” kata Yusri di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, akhir tahun lalu.
Ia juga menjelaskan bahwa sanksi yang diterima oleh prajurit TNI bervariasi. “Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan ya,” ungkap dia. (rr)