Satlap Tri Cakti Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Pasir Timah di Pangkalpinang

Jakarta, IDM – Upaya pengiriman komoditas timah ilegal antarpulau kembali digagalkan. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil mengamankan 1,5 ton pasir timah kering yang disembunyikan di balik muatan sagu di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/9).
Pengawasan ketat dilakukan terhadap jalur logistik laut sebagai langkah pencegahan pergerakan mineral strategis tanpa prosedur resmi dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.
Dari keterangan yang diterima redaksi Indonesia Defense Magazine, Senin (28/9), petugas melakukan pemantauan bongkar muat kapal kargo SM Sawita di Pelabuhan Pangkal Balam.
Baca Juga: KSAL Sebut 12 Ranpur AAV Marinir Tiba dari AS Masih Tanpa Senjata
Kemudian, sebuah truk fuso bernomor polisi A 8653 ML yang sudah menjadi target operasi diikuti hingga gudang penyimpanan di kawasan Bacang, Kecamatan Bukit Intan. Diketahui truk tersebut membawa muatan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat total 1.560 kilogram.
Pasir timah itu sengaja dikamuflase di tengah tumpukan karung sagu kering dan basah untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Seluruh barang bukti berupa satu unit truk dan puluhan kampil pasir timah kini diamankan di Gudang Biji Timah (GBT) Cambai. Sementara pengemudi truk berinisial M tidak berada di lokasi saat pemeriksaan dilakukan.
Temuan modus penyamaran komoditas tambang di dalam angkutan bahan pangan ini menjadi perhatian serius aparat. Kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti dengan menelusuri pemilik muatan, memanggil pengemudi yang melarikan diri, serta membongkar jaringan di balik pengiriman terselubung tersebut.
Satlap Tri Cakti menegaskan komitmennya memperketat pengawasan jalur distribusi guna mencegah kebocoran kekayaan negara dari aktivitas pengangkutan komoditas yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: AAV M-35 vs LVT-7: Mengapa Ranpur Amfibi Baru Marinir Lebih Canggih?
Satlap Tri Cakti dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026 sebagai satuan gabungan TNI, Polri, dan aparat hukum. Tujuan utamanya adalah menutup praktik penyelundupan timah ilegal yang marak di Bangka Belitung, menjaga kedaulatan ekonomi nasional dengan memastikan komoditas strategis seperti timah agar dapat memberi manfaat langsung bagi negara dan rakyat.
Satlap Tri Cakti juga diinstruksikan untuk menertibkan ribuan titik tambang ilegal agar operasional sesuai hukum dan meningkatkan penerimaan negara, mendukung tata kelola PT Timah sehingga produktivitas meningkat dan rantai distribusi lebih transparan, serta memutus jaringan lintas daerah dan lintas negara yang selama ini mengendalikan perdagangan timah ilegal.
Satlap Tri Cakti menegaskan bahwa operasi tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi juga menyasar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan distribusi yang merugikan negara.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































