Upaya pengiriman komoditas timah ilegal antarpulau kembali digagalkan. Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti berhasil mengamankan 1,5 ton pasir timah kering yang disembunyikan di balik muatan sagu di Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/9).
Kolaborasi tim gabungan terdiri dari personel Satlap Tri Cakti, Satgas PKH dan Tim Intel Korem 045/Gaya berhasil mengungkap penyimpanan balok timah tanpa izin di Perumahan Cempaka Mas, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/6).