Pomdam Jaya Periksa Prajurit Terkait Keterlibatan Kasus Judi Online di Cijantung

Jakarta, IDM – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang prajurit TNI AD terkait aktivitas judi online (judol) di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Penyelidikan ini menegaskan komitmen TNI AD untuk menegakkan disiplin dan hukum secara profesional, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Dalam proses penyidikan, Pomdam Jaya telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi. Seorang prajurit berinisial A resmi ditahan sejak Rabu (7/10) untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan untuk memperdalam keterangan dan memastikan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Ketentuan Status Gugur Prajurit TNI? Ini Penjelasannya
Sementara itu, sebanyak 11 warga sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online beserta barang bukti berupa 14 unit telepon seluler telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10). Penyerahan dilakukan agar proses hukum terhadap warga sipil dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam pemeriksaan awal, prajurit A menyebut bahwa rumah yang menjadi lokasi aktivitas judol disewakan kepada seseorang dengan alasan akan digunakan sebagai gudang sekaligus tempat tinggal karyawan.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan arena judi online. Keterangan ini masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan fakta dan menyingkap kemungkinan keterlibatan prajurit tersebut.
TNI AD menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
Jika hasil penyidikan membuktikan adanya keterlibatan, prajurit A akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum militer, termasuk kemungkinan pemberhentian dari dinas.
“TNI AD berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan bertanggung jawab demi menjaga disiplin, integritas prajurit, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” demikian pernyataan resmi Pomdam Jaya, Kamis (15/10).
Saat ini, penyidik Pomdam Jaya masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































