Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) tengah mendalami dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan seorang prajurit TNI AD terkait aktivitas judi online (judol) di kawasan Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku geram rumah dinas TNI AD digunakan sebagai markas judi online (judol). Hal ini dikatakannya menanggapi kasus operasional judol di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur.
TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memastikan akan mendalami kasus dugaan rumah dinas prajurit di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang dijadikan markas judi online (judol).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi kasus dugaan rumah dinas prajurit jadi markas judi online (judol). Rumah tersebut milik Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf. Arman Jab, yang digerebek kepolisian di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.