Sabtu, 12 Oktober 2024

Polisi Militer Koopsudnas Gelar Sarasehan, Bahas Keselarasan Penyidikan dan Penyelesaian Tindak Pidana

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Komandan Polisi Militer (Danpom) Koops Udara Nasional (Koopsudnas) Kolonel Pom Budi Setyo membuka acara sarasehan bidang penyidikan di Makoops Udara Nasional, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (6/9).

Dengan mengusung tema ‘Peran Penyidik Polisi Militer pada Penyelenggaraan Penyidikan Perkara Koneksitas’, kegiatan sarasehan ini digelar secara hibrida dengan menghadirkan dua narasumber.

Melansir keterangan Penerangan Koopsudnas, narasumber yang dihadirkan adalah Tenaga Ahli Jaksa Agung/Wakil Dekan FH Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Marsda TNI (Purn.) Sujono yang memaparkan materi tentang ‘Praktik Koneksitas Problematik dan Prospektif’.

Baca Juga: Siagakan Puluhan Pesawat hingga Ribuan Personel, Satgas Udara TNI AU Siap Amankan KTT ke-43 ASEAN

Selanjutnya, terdapat Kasubdit Penindakan Perkara Koneksitas Dir. Penindakan Pada Jaksa Agung Muda Bid. Pidana Militer Bapak Adhi Prabowo yang memaparkan materi tentang ‘Penanganan Perkara Koneksitas’.

Koopsudnas
Salah satu narasumber dalam acara Sarasehan Bidang Penyidikan Pom Koops Udara Nasional. (Foto: Dok. Penerangan Koops Udara Nasional)

Sebagai informasi, Polisi Militer Koops Udara Nasional merupakan unsur pembantu pimpinan yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan penegakan hukum; tata tertib; penyelidikan kriminal; pengamanan fisik dan personel; serta melaksanakan penyidikan perkara di jajaran Koops Udara Nasional.

Kolonel Pom Budi kemudian menyebut jika tugas-tugas tersebut kerap dihadapkan dengan sejumlah dinamika dan tantangan, salah satunya adalah dinamika perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pelaksanaan penyidikan.

Baca Juga: Asah Kapabilitas, Penerbang Skadron Udara 27 Lanud Manuhua Gelar Latihan Terbang Malam

“Sehingga hal tersebut tentunya memerlukan keselarasan pemahaman antara penyidik di lingkungan TNI, Papera, Penyidik Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Jaksa Penuntut Umum serta Oditur Militer dalam penyelesaian perkara tindak pidana koneksitas prajurit TNI bersama masyarakat sipil”, tegas Danpom.

Untuk diketahui, koneksitas adalah suatu tindak pidana yang yang dilakukan besama-sama oleh mereka yang termasuk lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer.

Di akhir sambutannya Budi pun berharap agar para prajurit Polisi Militer dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang prosedur penanganan perkara koneksitas melalui acara ini. (yas)

BERITA TERBARU

INFRAME

Pelepasan Peserta Sailing Camp di Dermaga Kolinlamil

Sebanyak 500 peserta sailing camp yang terdiri dari anak sekolah, mahasiswa Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan prajurit TNI AL, akan berlayar ke Teluk Jakarta menggunakan KRI Semarang-594.

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER