Perubahan UU TNI Merupakan Bagian dari Semangat Reformasi TNI

Jakarta, IDM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengharapkan perubahan Undang- Undang (UU) TNI yang diajukan DPR bisa menjadi bagian dari semangat reformasi TNI.
"Jadi dengan harapan menjadikan TNI semakin Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dalam menghadapi serta mengatasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan integritas bangsa dan negara," kata Agus dikutip dari akun instagram @91agussubiyanto, Jumat, (14/3).
Baca Juga: TNI AD Gelar Pelatihan Mengemudi Roket Astros di Malang
Agus menulis, sejak ditetapkannya Undang-Undang TNI tahun 2004, lingkungan operasi (operational environment) TNI telah banyak berubah. Banyak dinamika yang terjadi dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis; perubahan peraturan perundangundangan; kebijakan politik negara; ilmu pengetahuan dan teknologi; serta organisasi dan kelembagaan, sehingga memerlukan penyesuaian TNI.
"TNI sebagai tentara rakyat, yang lahir dari rakyat, berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam negara demokrasi. TNI selalu berusaha menjaga profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," kata Agus.
Baca Juga: Wakil KSAL Ungkap Besaran Tunjangan Prajurit yang Bertugas di Wilayah Terpencil
Sebelumnya dalam rapat dengan Komisi I, Kamis, (13/3) Agus menyampaikan bahwa terdapat beberapa pasal dalam Undang-Undang TNI yang akan dilakukan perubahan terkait tugas TNI dan batas usia pensiun Prajurit TNI.
Pasal-pasal dalam Undang-Undang TNI yang diajukan untuk direvisi antara lain: Pasal 3 Tentang Kedudukan; Pasal 7 Tentang Tugas TNI; Pasal 8 Tentang Tugas TNI AD; Pasal 9 Tentang Tugas TNI AL; Pasal 10 Tentang Tugas TNI AU; Pasal 47 Tentang Penempatan Prajurit TNI di K/L; Pasal 53 Tentang Batas Usia Pensiun; dan Penambahan Pasal II Tentang Ketentuan Peralihan Mengenai Pengaturan Pasal 53. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































