Perintah Prabowo, TNI Bentuk Satgas Narkoba, Korupsi, Penyelundupan dan Judol

Jakarta, IDM – Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dan untuk mendukung program Asta Cita 2024, TNI membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Pembentukan Satgas ini ditandai dengan apel gelar pasukan penegakan hukum TA 2024 yang dipimpin Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI di Mabes TNI, Rabu, (13/11).
Yusri yang membacakan amanat Panglima TNI mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengetahui kesiapan personel dan perlengkapan serta sarana lainnya yang siap operasional.
Baca Juga: TNI Gelar Apel Gabungan, Siapkan Personel untuk Dukung Program Asta Cita 2024
"Yang mendasari kegiatan ini berawal dari kegiatan Rakor Forkopimda yang dilaksanakan di Sentul pada tanggal 7 November, di mana Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti tentang beberapa hal yang terkait pelanggaran-pelanggaran yang di mana berpotensi merugikan negara, contoh tentang judi online, kemudian ada narkoba, kemudian ada penyelundupan, kemudian ada korupsi, di mana pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi sangat-sangat merugikan negara," kata Yusri.
Lebih lanjut ia menyampaikan personel yang terlibat dalam apel gelar pasukan ini berjumlah 1200 personel dari berbagai macam satuan TNI, juga ada stakeholder lainnya.
"Kehadiran para stakeholder ini adalah yang mendukung di mana kita tidak bisa bekerja sendiri, karena kita harus bersinergi dengan lembaga kementerian yang lain, contoh dari kepolisian, kemudian dari Bea Cukai, kemudian dari BNN, dari PPATK, dari imigrasi sehingga kita tidak bisa bekerja sendiri," jelas Yusri.
Bentuk Satgas
Melanjuti penjelasan Danpuspom TNI, Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas. Organisasi ini lanjutnya dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan.
Ia menjelaskan ada empat subsatgas yang dibentuk, pertama subsatgas judi online nanti akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Baca Juga: Kolonel Cpm Moch. Rizal Terima Penghargaan Sahametri dari Kerajaan Kamboja
"Kita akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI maupun TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara, baik personil, teknologi maupun peralatan yang kita punyai untuk melakukan tindakan atau kegiatan pencegahan adanya prajurit, oknum prajurit atau PNS TNI yang melakukan pelanggaran empat tadi, judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," jelas Alvis.
Ia mengatakan tentunya TNI tidak bisa bekerja sendiri, nanti akan melakukan kerja sama dengan instansi lain di luar TNI yang mempunyai kemampuan dan mempunyai kepentingan untuk itu. Koordinasi dan kerja sama ini sudah kita jalin, sudah kita laksanakan sehingga efektivitas dari kegiatan ini bisa kita dapatkan.
"Memang pada intinya kita lebih bersifat ke dalam, ke lingkungan TNI sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan akan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain di luar TNI nantinya sehubungan dengan empat jenis pelanggaran tersebut dan apabila ini terjadi, kita akan berkoordinasi akan melaksanakan konfirmasi atau menyerahkan apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, bisa dari kepolisian, polri, bisa dari kejaksaan, atau aparat penegak hukum lainnya," kata Alvis. (rr)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































